Kamis, 26 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Baznas Prov Jateng melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Pentasaarufan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari program penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Logistik Polda Jateng, serta perwakilan dari Disperakim kabupaten/kota.
Sebanyak 100 unit bantuan peningkatan kualitas RTLH secara simbolis diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat. Masing-masing unit menerima bantuan senilai Rp20 juta. Bantuan ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antar perangkat daerah dalam upaya percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah, khususnya melalui perbaikan kondisi hunian bagi masyarakat kurang mampu.
Oleh Failh
Kamis, 26 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Baznas Prov Jateng melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Pentasaarufan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari program penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Logistik Polda Jateng, serta perwakilan dari Disperakim kabupaten/kota.
Sebanyak 100 unit bantuan peningkatan kualitas RTLH secara simbolis diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat. Masing-masing unit menerima bantuan senilai Rp20 juta. Bantuan ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antar perangkat daerah dalam upaya percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah, khususnya melalui perbaikan kondisi hunian bagi masyarakat kurang mampu.
Oleh Failh