Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah bersama Tim Teknis Bidang Kawasan Permukiman dan penyedia jasa melaksanakan pemeriksaan hasil pekerjaan dengan progres 55% pada kegiatan Pemugaran Kawasan Permukiman Kumuh Paket 1 dan Paket 2. Pemeriksaan dilaksanakan pada 20–21 Agustus 2026 di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kebumen.
Pada Paket 1, pekerjaan dilaksanakan berupa pembangunan drainase lingkungan di Desa Pasekan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Sementara itu, pada Paket 2, pekerjaan meliputi pembangunan drainase lingkungan dan jalan lingkungan di Desa Prembun, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi volume, struktur, dan kualitas material sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengendalian pelaksanaan pekerjaan agar dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.
Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026. Pembangunan prasarana lingkungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur kawasan permukiman, memperlancar akses dan mobilitas masyarakat, serta mendukung terciptanya lingkungan hunian yang lebih layak dan nyaman.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah bersama Tim Teknis Bidang Kawasan Permukiman dan penyedia jasa melaksanakan pemeriksaan hasil pekerjaan dengan progres 55% pada kegiatan Pemugaran Kawasan Permukiman Kumuh Paket 1 dan Paket 2. Pemeriksaan dilaksanakan pada 20–21 Agustus 2026 di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kebumen.
Pada Paket 1, pekerjaan dilaksanakan berupa pembangunan drainase lingkungan di Desa Pasekan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Sementara itu, pada Paket 2, pekerjaan meliputi pembangunan drainase lingkungan dan jalan lingkungan di Desa Prembun, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi volume, struktur, dan kualitas material sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengendalian pelaksanaan pekerjaan agar dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.
Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026. Pembangunan prasarana lingkungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur kawasan permukiman, memperlancar akses dan mobilitas masyarakat, serta mendukung terciptanya lingkungan hunian yang lebih layak dan nyaman.