Rabu, 19 Agustus 2026 bertempat di Balai Desa Rowo, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan kegiatan pelatihan kedua Desa Rintisan Reforma Agraria. Kegiatan penataan akses ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua Joglo Tani Indonesia, Bapak T.O. Suprapto, Bapak Asrofi selaku Kepala Desa Rowo, serta Ketua Kelompok Desa Rowo, Bapak Muhyidin. Pelatihan berjalan dengan lancar dan diikuti oleh 50 peserta yang merupakan anggota kelompok Makmur Abadi.
Pada kesempatan tersebut, forum secara mendalam mendiskusikan strategi penguatan kelembagaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Makmur Abadi yang bertumpu pada lima pilar utama organisasi. Penguatan ini diawali dengan membangun dedikasi keanggotaan yang tinggi sebagai motor penggerak kelompok, yang didukung oleh ketersediaan fasilitas sekretariat yang memadai untuk kelancaran operasional harian.
Selain aspek fisik, aspek legalitas dan manajerial juga menjadi fokus utama melalui kepemilikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai payung hukum internal. Roda organisasi kemudian diarahkan lewat penyusunan program kerja berjenjang yang terstruktur, mulai dari jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (2 tahun), hingga jangka panjang (3 tahun). Seluruh rangkaian pilar tersebut pada akhirnya bermuara pada pencapaian target atau hasil usaha yang diperoleh secara nyata, demi mewujudkan kemandirian ekonomi kelompok yang berkelanjutan.
Rabu, 19 Agustus 2026 bertempat di Balai Desa Rowo, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan kegiatan pelatihan kedua Desa Rintisan Reforma Agraria. Kegiatan penataan akses ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua Joglo Tani Indonesia, Bapak T.O. Suprapto, Bapak Asrofi selaku Kepala Desa Rowo, serta Ketua Kelompok Desa Rowo, Bapak Muhyidin. Pelatihan berjalan dengan lancar dan diikuti oleh 50 peserta yang merupakan anggota kelompok Makmur Abadi.
Pada kesempatan tersebut, forum secara mendalam mendiskusikan strategi penguatan kelembagaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Makmur Abadi yang bertumpu pada lima pilar utama organisasi. Penguatan ini diawali dengan membangun dedikasi keanggotaan yang tinggi sebagai motor penggerak kelompok, yang didukung oleh ketersediaan fasilitas sekretariat yang memadai untuk kelancaran operasional harian.
Selain aspek fisik, aspek legalitas dan manajerial juga menjadi fokus utama melalui kepemilikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai payung hukum internal. Roda organisasi kemudian diarahkan lewat penyusunan program kerja berjenjang yang terstruktur, mulai dari jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (2 tahun), hingga jangka panjang (3 tahun). Seluruh rangkaian pilar tersebut pada akhirnya bermuara pada pencapaian target atau hasil usaha yang diperoleh secara nyata, demi mewujudkan kemandirian ekonomi kelompok yang berkelanjutan.