Pada Senin, 14 Juli 2025, DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah menghadiri acara Pembekalan Mahasiswa mengenai verifikasi dan validasi RTLH di Universitas Muara Kudus. Pembekalan ini dilakukan untuk mendukung program kerjasama KKN Universitas Muria Kudus dengan DISPERAKIM JATENG yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli hingga 21 Agustus. Program ini dilakukan untuk melengkapi data RTLH yang ada di lokasi tujuan KKN yaitu Kabupaten Kudus.
Acara ini dihadiri oleh beberapa pihak antara lain: Dosen Pembimbing Lapangan, Koordinator Kecamatan, dan Koordinator Desa KKN, serta perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Acara ini merupakan acara resmi berupa pembekalan 1.910 mahasiswa KKN Universitas Muria Kudus yang akan terjun di 8 Kecamatan meliputi Kecamatan Bae, Kecamatan Dawe, Kecamatan Gebog, Kecamatan Jati, Kecamatan Jekulo, Kota Kudus, Kecamatan Mejobo, dan Kecamatan Undaan. Lokasi KKN ini tersebar di 92 titik desa.
Acara dibuka oleh ketua LPPM Universitas Muria Kudus, Dr. Wawan Shokib Rondli, M.Pd. Kemudian dilanjutkan paparan pembekalan KKN oleh Disperakim Jateng yang memaparkan materi terkait program kemitraan KKN dan mekanisme aplikasi Simperum. Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa dalam melaksanakan program verifikasi dan validasi data di lapangan.
Melalui kemitraan ini diharapkan muncul sinergi antara sektor akademik dan instansi pemerintahan dalam mewujudkan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan di Jawa Tengah.
Oleh Fani
Pada Senin, 14 Juli 2025, DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah menghadiri acara Pembekalan Mahasiswa mengenai verifikasi dan validasi RTLH di Universitas Muara Kudus. Pembekalan ini dilakukan untuk mendukung program kerjasama KKN Universitas Muria Kudus dengan DISPERAKIM JATENG yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli hingga 21 Agustus. Program ini dilakukan untuk melengkapi data RTLH yang ada di lokasi tujuan KKN yaitu Kabupaten Kudus.
Acara ini dihadiri oleh beberapa pihak antara lain: Dosen Pembimbing Lapangan, Koordinator Kecamatan, dan Koordinator Desa KKN, serta perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Acara ini merupakan acara resmi berupa pembekalan 1.910 mahasiswa KKN Universitas Muria Kudus yang akan terjun di 8 Kecamatan meliputi Kecamatan Bae, Kecamatan Dawe, Kecamatan Gebog, Kecamatan Jati, Kecamatan Jekulo, Kota Kudus, Kecamatan Mejobo, dan Kecamatan Undaan. Lokasi KKN ini tersebar di 92 titik desa.
Acara dibuka oleh ketua LPPM Universitas Muria Kudus, Dr. Wawan Shokib Rondli, M.Pd. Kemudian dilanjutkan paparan pembekalan KKN oleh Disperakim Jateng yang memaparkan materi terkait program kemitraan KKN dan mekanisme aplikasi Simperum. Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa dalam melaksanakan program verifikasi dan validasi data di lapangan.
Melalui kemitraan ini diharapkan muncul sinergi antara sektor akademik dan instansi pemerintahan dalam mewujudkan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan di Jawa Tengah.
Oleh Fani