Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Disperakim Jateng dan BPS Sinkronkan Data untuk Percepatan Pengurangan Backlog dan RTLH

Semarang, Rabu 16 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung percepatan pendataan 3 juta rumah salah satu program prioritas Asta Cita Presiden dan efektivitas pendataan backlog perumahan di Jawa Tengah, Dinas Peirumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan koordinasi  dalam menyelaraskan dan mensikronkan pendataan  di sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sinkronisasi data tersebut akan diguanakan sebagai dasar penentuan kebijakan perencanaan dan pemenuhan kebutuhan perumahan di Jawa Tengah. 
Salah satu peran BPS adalah sebagai penyedia data statistik makro melalui metodologi sensus dan survei dimana hasil pendataan tersebut menjadi dasar data induk. Salah satu pendataan yang dilaksanakan oleh BPS adalah Data Rumah Layak Huni. Adapun komponen penentuan kategori Rumah Layak Huni yang digunakan oleh BPS mengacu pada 4 kriteria, yaitu :
1.    Ketahanan bangunan
2.    Luas bangunan
3.    Sumber air minum
4.    Sanitasi layak
Pentingnya penyamaan persepsi antar instansi juga menjadi perhatian, terutama terkait indikator dan metode survei.  Oleh karena itu, kebutuhan akan sinkronisasi data menjadi sangat krusial agar seluruh pihak memiliki dasar yang sama dalam melakukan pendataan terkait perumahan, sehingga dalam menyusun kebijakan dan program penanganan perumahan terarah dan tepat sasaran.

Semarang, Rabu 16 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung percepatan pendataan 3 juta rumah salah satu program prioritas Asta Cita Presiden dan efektivitas pendataan backlog perumahan di Jawa Tengah, Dinas Peirumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan koordinasi  dalam menyelaraskan dan mensikronkan pendataan  di sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sinkronisasi data tersebut akan diguanakan sebagai dasar penentuan kebijakan perencanaan dan pemenuhan kebutuhan perumahan di Jawa Tengah. 
Salah satu peran BPS adalah sebagai penyedia data statistik makro melalui metodologi sensus dan survei dimana hasil pendataan tersebut menjadi dasar data induk. Salah satu pendataan yang dilaksanakan oleh BPS adalah Data Rumah Layak Huni. Adapun komponen penentuan kategori Rumah Layak Huni yang digunakan oleh BPS mengacu pada 4 kriteria, yaitu :
1.    Ketahanan bangunan
2.    Luas bangunan
3.    Sumber air minum
4.    Sanitasi layak
Pentingnya penyamaan persepsi antar instansi juga menjadi perhatian, terutama terkait indikator dan metode survei.  Oleh karena itu, kebutuhan akan sinkronisasi data menjadi sangat krusial agar seluruh pihak memiliki dasar yang sama dalam melakukan pendataan terkait perumahan, sehingga dalam menyusun kebijakan dan program penanganan perumahan terarah dan tepat sasaran.