Disperakim Provinsi Jawa Tengah mengikuti koordinasi perubahan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah Lainnya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 17 Juli 2025. Perubahan Pergub No. 61 Tahun 2023 ini dilakukan untuk menyelaraskan menu kegiatan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan program prioritas Gubernur Jawa Tengah 2026-2030.
Koordinasi dilaksanakan antara BAPPEDA, BPKAD, Biro Hukum, serta OPD lain yang menangani Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini merupakan koordinasi lanjutan dari serangkaian koordinasi perubahan Pergub No. 61 Tahun 2023. Dengan adanya perubahan Peraturan Gubernur ini diharapkan kegiatan yang dibiayai oleh Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota dapat lebih mendukung program prioritas Gubernur Jawa Tengah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Disperakim Provinsi Jawa Tengah mengikuti koordinasi perubahan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah Lainnya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 17 Juli 2025. Perubahan Pergub No. 61 Tahun 2023 ini dilakukan untuk menyelaraskan menu kegiatan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan program prioritas Gubernur Jawa Tengah 2026-2030.
Koordinasi dilaksanakan antara BAPPEDA, BPKAD, Biro Hukum, serta OPD lain yang menangani Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini merupakan koordinasi lanjutan dari serangkaian koordinasi perubahan Pergub No. 61 Tahun 2023. Dengan adanya perubahan Peraturan Gubernur ini diharapkan kegiatan yang dibiayai oleh Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota dapat lebih mendukung program prioritas Gubernur Jawa Tengah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.