Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Pembekalan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret mengenai Verifikasi dan Validasi RTLH

Pada Senin, 28 Juli 2025, DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Pembekalan Mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara UNS dan DISPERAKIM Jateng dalam rangka mendukung proses verifikasi dan validasi data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).


Sebanyak 9 mahasiswa mengikuti pembekalan ini, sebelum mereka diterjunkan untuk melaksanakan KKN di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Para mahasiswa akan melakukan pendataan RTLH di 11 desa yang tersebar di kecamatan tersebut, dengan total sasaran sebanyak 277 rumah yang perlu divalidasi.


Pembekalan diawali dengan pemaparan teknis dari tim DISPERAKIM Jateng yang membahas tata cara pengumpulan data RTLH di lapangan serta pemanfaatan aplikasi Simperum sebagai alat bantu pendataan digital. Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam proses verifikasi rumah yang tidak layak huni.


Sinergi ini sejalan dengan komitmen Jawa Tengah untuk mewujudkan permukiman yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Diharapkan, kegiatan KKN ini tidak hanya memberikan manfaat akademik bagi mahasiswa, tetapi juga berkontribusi langsung pada pembangunan sosial berbasis data yang tepat sasaran.


 

Pada Senin, 28 Juli 2025, DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Pembekalan Mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara UNS dan DISPERAKIM Jateng dalam rangka mendukung proses verifikasi dan validasi data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).


Sebanyak 9 mahasiswa mengikuti pembekalan ini, sebelum mereka diterjunkan untuk melaksanakan KKN di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Para mahasiswa akan melakukan pendataan RTLH di 11 desa yang tersebar di kecamatan tersebut, dengan total sasaran sebanyak 277 rumah yang perlu divalidasi.


Pembekalan diawali dengan pemaparan teknis dari tim DISPERAKIM Jateng yang membahas tata cara pengumpulan data RTLH di lapangan serta pemanfaatan aplikasi Simperum sebagai alat bantu pendataan digital. Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam proses verifikasi rumah yang tidak layak huni.


Sinergi ini sejalan dengan komitmen Jawa Tengah untuk mewujudkan permukiman yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Diharapkan, kegiatan KKN ini tidak hanya memberikan manfaat akademik bagi mahasiswa, tetapi juga berkontribusi langsung pada pembangunan sosial berbasis data yang tepat sasaran.