Kamis, 24 Juli 2025, Bertempat di Balai Desa Mandisari Kec. Parakan Kab Temanggung telah dilaksanakan kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria dengan tema Pelatihan Pengolahan Sampah Organik Guna Menunjang Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan Masyarakat, Narasumber berasal dari Tim Rajaneresik Bapak Heru Santoso, SE.MM. Acara di buka oleh Sub Koordinator Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah Yusticia Dewi Maharani, SH,M.Kn, acara di pandu oleh Moderator dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Bapak Wirawan. Peserta berasal dari Penerima PTSL Th 2022 berjumlah 50 KK,
Tujuan dari pelatihan ini adalah sebagai bentuk penyelenggaraan penataan akses reforma agraria dan juga mendukung astacita Ketahanan Pangan, dimana pembuatan pupuk organik mendukung pertanian yang maju dengan Ketahanan Pangan.
Pada pelatihan ini Masyarakat diberi pengetahuan untuk bisa bagaimana mengelola sampah organik menjadi berbagai macam produk seperti bioactivator, pupuk dan lain sebagainya. Pada pelatihan ini narasumber lebih banyak melakukan praktek secara langsung sehingga masyarakat dapat memahami dan bisa mengaplikasikannya langsung dalam prakteknya. Disperakim Provinsi Jawa Tengah juga memberikan alat dan bahan praktek untuk diserahkan kepada Desa sebagai stimulan dan apresiasi terhadap masyarakat Desa Mandisari agar masyarakat desa dapat terpacu untuk konsisten melakukan kegiatan bermanfaat ini sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Mandisari.
Kamis, 24 Juli 2025, Bertempat di Balai Desa Mandisari Kec. Parakan Kab Temanggung telah dilaksanakan kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria dengan tema Pelatihan Pengolahan Sampah Organik Guna Menunjang Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan Masyarakat, Narasumber berasal dari Tim Rajaneresik Bapak Heru Santoso, SE.MM. Acara di buka oleh Sub Koordinator Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah Yusticia Dewi Maharani, SH,M.Kn, acara di pandu oleh Moderator dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Bapak Wirawan. Peserta berasal dari Penerima PTSL Th 2022 berjumlah 50 KK,
Tujuan dari pelatihan ini adalah sebagai bentuk penyelenggaraan penataan akses reforma agraria dan juga mendukung astacita Ketahanan Pangan, dimana pembuatan pupuk organik mendukung pertanian yang maju dengan Ketahanan Pangan.
Pada pelatihan ini Masyarakat diberi pengetahuan untuk bisa bagaimana mengelola sampah organik menjadi berbagai macam produk seperti bioactivator, pupuk dan lain sebagainya. Pada pelatihan ini narasumber lebih banyak melakukan praktek secara langsung sehingga masyarakat dapat memahami dan bisa mengaplikasikannya langsung dalam prakteknya. Disperakim Provinsi Jawa Tengah juga memberikan alat dan bahan praktek untuk diserahkan kepada Desa sebagai stimulan dan apresiasi terhadap masyarakat Desa Mandisari agar masyarakat desa dapat terpacu untuk konsisten melakukan kegiatan bermanfaat ini sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Mandisari.