Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Koordinasi dan Kunjungan Lapangan dalam rangka Usulan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021

Semarang, 1 September 2020 - Disperakim Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Kawasan Permukiman telah melaksanakan koordinasi dan kunjungan lapangan dalam rangka penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten / Kota di Jawa Tengah.   

Koordinasi dan kunjungan lapang tersebut dilakukan di Kota Surakarta, Kabupaten Brebes, Kabupaten Demak, Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Kunjungan tersebut,  dimaksudkan untuk melakukan konfirmasi lokasi atas usulan penanganan kawasan permukiman kumuh melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 oleh Kabupaten / Kota. 

Dengan adanya kunjungan lapangan ini diharapkan dapat mengetahui kondisi eksisting lokasi usulan sehingga dapat menjadi dasar dalam penanganan kawasan permukiman kumuh di Jawa Tengah.

Semarang, 1 September 2020 - Disperakim Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Kawasan Permukiman telah melaksanakan koordinasi dan kunjungan lapangan dalam rangka penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten / Kota di Jawa Tengah.   

Koordinasi dan kunjungan lapang tersebut dilakukan di Kota Surakarta, Kabupaten Brebes, Kabupaten Demak, Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Kunjungan tersebut,  dimaksudkan untuk melakukan konfirmasi lokasi atas usulan penanganan kawasan permukiman kumuh melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 oleh Kabupaten / Kota. 

Dengan adanya kunjungan lapangan ini diharapkan dapat mengetahui kondisi eksisting lokasi usulan sehingga dapat menjadi dasar dalam penanganan kawasan permukiman kumuh di Jawa Tengah.