Semarang – Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dan Pencermatan Awal Usulan Penyediaan PSU Kawasan Permukiman pada 06-07 Agustus 2025 secara daring melalui media zoom meeting. Kegiatan diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah yang hadir sebagai undangan.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Iwan Setiarto, ST., M.Ling selaku Subkoordinator Perencanaan Teknis Kawasan Permukiman. Dalam pembukaan dijelaskan bahwa Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Disperakim Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan akselerasi penanganan sampah terutama kepada Kabupaten/Kota yang terkena sanksi administrasi Kementerian LH / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan hasil rekomendasi lokasi pada rapat koordinasi Kepala Harian Satgas Penuntasan Sampah di Jawa Tengah. DLHK Provinsi Jawa Tengah dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi terhadap upaya, dukungan, dan partisipasi Disperakim Provinsi Jawa Tengah untuk turut serta dalam penanganan permasalahan sampah di Provinsi Jawa Tengah.
Bentuk dukungan yang diberikan nantinya adalah berupa bantuan sarana persampahan yang diberikan dengan kriteria:
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan tahapan dalam Pengusulan Bantuan Penyediaan PSU. Desk dilakukan dengan mencermati data usulan kabupaten/kota mengenai permasalahan persampahan, kelembagaan, operasional, dan dukungan pemerintah terhadap usulan kegiatan. Hasil pencermatan dalam desk selanjutnya akan ditentukan skoring dari masing-masing usulan kabupaten/kota yang selanjutnya dilakukan penyusunan readiness crietria pada usulan lokasi yang dianggap sesuai dengan kriteria bantuan yang telah ditetapkan oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan lokasi terpilih sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Melalui kegiatan Pencermatan Awal Usulan Penyediaan PSU Kawasan Permukiman ini diharapkan didapatkan baseline Penyediaan PSU Kawasan Permukiman pada tahun-tahun yang akan datang.
Semarang – Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dan Pencermatan Awal Usulan Penyediaan PSU Kawasan Permukiman pada 06-07 Agustus 2025 secara daring melalui media zoom meeting. Kegiatan diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah yang hadir sebagai undangan.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Iwan Setiarto, ST., M.Ling selaku Subkoordinator Perencanaan Teknis Kawasan Permukiman. Dalam pembukaan dijelaskan bahwa Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Disperakim Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan akselerasi penanganan sampah terutama kepada Kabupaten/Kota yang terkena sanksi administrasi Kementerian LH / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan hasil rekomendasi lokasi pada rapat koordinasi Kepala Harian Satgas Penuntasan Sampah di Jawa Tengah. DLHK Provinsi Jawa Tengah dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi terhadap upaya, dukungan, dan partisipasi Disperakim Provinsi Jawa Tengah untuk turut serta dalam penanganan permasalahan sampah di Provinsi Jawa Tengah.
Bentuk dukungan yang diberikan nantinya adalah berupa bantuan sarana persampahan yang diberikan dengan kriteria:
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan tahapan dalam Pengusulan Bantuan Penyediaan PSU. Desk dilakukan dengan mencermati data usulan kabupaten/kota mengenai permasalahan persampahan, kelembagaan, operasional, dan dukungan pemerintah terhadap usulan kegiatan. Hasil pencermatan dalam desk selanjutnya akan ditentukan skoring dari masing-masing usulan kabupaten/kota yang selanjutnya dilakukan penyusunan readiness crietria pada usulan lokasi yang dianggap sesuai dengan kriteria bantuan yang telah ditetapkan oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan lokasi terpilih sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Melalui kegiatan Pencermatan Awal Usulan Penyediaan PSU Kawasan Permukiman ini diharapkan didapatkan baseline Penyediaan PSU Kawasan Permukiman pada tahun-tahun yang akan datang.