Semarang, 07 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung proyek strategis nasional berupa program pembangunan 3 Juta Rumah, serta percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan backlog perumahan di Jawa tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah. Rapat ini membahas sinkronisasi antara Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan DT Jateng yang dimiliki oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa tengah dan data Backlog perumahan Jawa Tengah yang dimiliki oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
Disperakim Provinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Bidang Keterpaduan PKP dan Bidang Perumahan menekankan pentingnya penyelarasan dan pemadanan data anatara DTSEN dengan data backlog perumahan yang masuk dalam SIMPERUM dan data sosial kemiskinan yang masuk dalam DT Jateng. Hal ini untuk memastikan agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran baik terkait perumahan maupun masyarakat miskin. Saat ini, terdapat 1.332.968 unit rumah yang masuk dalam data backlog perumahan di Jawa Tengah baik backlog kepemilikan maupun kelayakan, yang telah melalui proses validasi dan menjadi basis data penanganan backlog perumahan hingga lima tahun ke depan.
Untuk saat ini Dinsos Provinsi Jawa Tengah telah mencoba mempadu padankan data antara DT Jateng dengan DT SEN. Dalam proses pemadu padanan data tersebut terdapat kendala, yakni dari DT Jateng yang telah dipadu padankan terdapat sekitar 23 juta penduduk Miskin Jawa Tengah, akan tetapi masih terdapat sebanyak 1,4 juta data belum berhasil dipadankan ke dalam DTSEN karena variabel yang dimiliki tidak lengkap atau belum sesuai.
BPS Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa DT SEN merupakan integrasi dari beberapa sumber data seperti Regsosek, DTKS, dan P3KE, yang diproses oleh tiga kementerian utama: Kemensos, Bappenas, dan Kemenko PMK. DT SEN tersebut sbenarnya merupakan seluruh data masyarakat baik yang masuk kategori miskin maupun tidak. Semua kementrian diharapkan dapat melakukan pemutakhiran data sesuai dengan kewenangannya dengan cara melakukan proses mempadu padankan data berdasar Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Selain itu, BPS juga menekankan bahwa proses pemutakhiran DT SEN dengan mengajukan usulan ke BPS Pusat dan data tersebut memenuhi 39 variabel yang telah ditentukan.
Konsep backlog perumahan yang digunakan BPS mengacu pada data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) sesuai permintaan KemenPUPR. Pendekatan ini mulai diterapkan sejak tahun 2015 hingga permintaan terbaru pada tahun 2023. Backlog perumahan diartikan sebagai kuantitas rumah yang belum atau tidak tertangani. Menurut BPS Rumah kelayakan huni, terdapat empat variabel utama yang digunakan:
Sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SEN). Peran BPS adalah :
Perspektif Backlog Perumahan dari DTSEN terbagi menjadi Backlog ke 1 Kepemilikan, yaitu : Jumlah keuuarga yang tingga dirumah bukan milik sendiri dan tidak memiliki rumah ditempat lain. DTSEN unit analisis terletak pada keluarga sedangkan data Susenas unit analisi terletak pada rumah tangga. Sedangkan Backlog ke 2, yaitu : jumlah keluarga yang tinggal dirumah milik sendiri yang tidak layak huni.
Disperakim Provinsi Jawa Tengah sudah mengelola data backlog perumahan masyarakat miskin sejak tahun 2016 yang terwadahi dalam Sistem Informasi Perumahan (SIMPERUM). Data-data tersebut tentunya sudah disinkronkan dengan data DT Jateng yang diampu oleh Dinsos Prov. Jateng dan diperbarui secara berkala melalui verifikasi lapangan. Persoalan perumahan tidak hanya menyangkut backlog untuk masyarakat miskin, akan tetapi juga pemenuhan kebutuhan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Oleh karena itu, sinkronisasi data tidak hanya mendukung program bantuan sosial, tetapi juga memperkuat dasar perencanaan program perumahan dan kesejahteraan secara menyeluruh.
Melalui sinergitas lintas sektor baik di level provinsi maupun pusat ini, diharapkan dapat mendukung proyek strategis nasional berupa program pembangunan 3 Juta Rumah untuk pengurangan backlog dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Semarang, 07 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung proyek strategis nasional berupa program pembangunan 3 Juta Rumah, serta percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan backlog perumahan di Jawa tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah. Rapat ini membahas sinkronisasi antara Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan DT Jateng yang dimiliki oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa tengah dan data Backlog perumahan Jawa Tengah yang dimiliki oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
Disperakim Provinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Bidang Keterpaduan PKP dan Bidang Perumahan menekankan pentingnya penyelarasan dan pemadanan data anatara DTSEN dengan data backlog perumahan yang masuk dalam SIMPERUM dan data sosial kemiskinan yang masuk dalam DT Jateng. Hal ini untuk memastikan agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran baik terkait perumahan maupun masyarakat miskin. Saat ini, terdapat 1.332.968 unit rumah yang masuk dalam data backlog perumahan di Jawa Tengah baik backlog kepemilikan maupun kelayakan, yang telah melalui proses validasi dan menjadi basis data penanganan backlog perumahan hingga lima tahun ke depan.
Untuk saat ini Dinsos Provinsi Jawa Tengah telah mencoba mempadu padankan data antara DT Jateng dengan DT SEN. Dalam proses pemadu padanan data tersebut terdapat kendala, yakni dari DT Jateng yang telah dipadu padankan terdapat sekitar 23 juta penduduk Miskin Jawa Tengah, akan tetapi masih terdapat sebanyak 1,4 juta data belum berhasil dipadankan ke dalam DTSEN karena variabel yang dimiliki tidak lengkap atau belum sesuai.
BPS Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa DT SEN merupakan integrasi dari beberapa sumber data seperti Regsosek, DTKS, dan P3KE, yang diproses oleh tiga kementerian utama: Kemensos, Bappenas, dan Kemenko PMK. DT SEN tersebut sbenarnya merupakan seluruh data masyarakat baik yang masuk kategori miskin maupun tidak. Semua kementrian diharapkan dapat melakukan pemutakhiran data sesuai dengan kewenangannya dengan cara melakukan proses mempadu padankan data berdasar Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Selain itu, BPS juga menekankan bahwa proses pemutakhiran DT SEN dengan mengajukan usulan ke BPS Pusat dan data tersebut memenuhi 39 variabel yang telah ditentukan.
Konsep backlog perumahan yang digunakan BPS mengacu pada data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) sesuai permintaan KemenPUPR. Pendekatan ini mulai diterapkan sejak tahun 2015 hingga permintaan terbaru pada tahun 2023. Backlog perumahan diartikan sebagai kuantitas rumah yang belum atau tidak tertangani. Menurut BPS Rumah kelayakan huni, terdapat empat variabel utama yang digunakan:
Sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SEN). Peran BPS adalah :
Perspektif Backlog Perumahan dari DTSEN terbagi menjadi Backlog ke 1 Kepemilikan, yaitu : Jumlah keuuarga yang tingga dirumah bukan milik sendiri dan tidak memiliki rumah ditempat lain. DTSEN unit analisis terletak pada keluarga sedangkan data Susenas unit analisi terletak pada rumah tangga. Sedangkan Backlog ke 2, yaitu : jumlah keluarga yang tinggal dirumah milik sendiri yang tidak layak huni.
Disperakim Provinsi Jawa Tengah sudah mengelola data backlog perumahan masyarakat miskin sejak tahun 2016 yang terwadahi dalam Sistem Informasi Perumahan (SIMPERUM). Data-data tersebut tentunya sudah disinkronkan dengan data DT Jateng yang diampu oleh Dinsos Prov. Jateng dan diperbarui secara berkala melalui verifikasi lapangan. Persoalan perumahan tidak hanya menyangkut backlog untuk masyarakat miskin, akan tetapi juga pemenuhan kebutuhan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Oleh karena itu, sinkronisasi data tidak hanya mendukung program bantuan sosial, tetapi juga memperkuat dasar perencanaan program perumahan dan kesejahteraan secara menyeluruh.
Melalui sinergitas lintas sektor baik di level provinsi maupun pusat ini, diharapkan dapat mendukung proyek strategis nasional berupa program pembangunan 3 Juta Rumah untuk pengurangan backlog dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.