Kota Tegal, 26 Agustus 2025 – Kegiatan Desk Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Backlog Perumahan Tahap II bertempat di Kantor Disperakim Kota Tegal yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan peserta seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Tegal.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan 27 kelurahan se-Kota Tegal yang terbagi dalam 4 kecamatan. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil Desk Data Verval Backlog Perumahan Tahap I secara daring yang telah dilaksanakan pada tanggal 21–23 Juli 2025 yang diawali dengan Coaching Clinic Pengisian Form Data Backlog Perumahan Tahap I dan II pada tanggal 11 Juli 2025 dan 14 Agustus 2025.
Melalui kegiatan desk ini, diharapkan terjadi sinkronisasi dan validasi data backlog perumahan secara lebih akurat, sehingga dapat menjadi dasar perencanaan program penanganan perumahan khususnya di Kota Tegal. Sinergitas pelaksanaan program perumahan antara Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Tegal, kecamatan, dan kelurahan menjadi langkah penting untuk memastikan program perumahan berjalan tepat sasaran dan mendukung Program Strategis Nasional Pendataan 3 Juta Rumah dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Data hasil desk ini akan digunakan sebagai bahan pembaruan data backlog perumahan dari kelurahan yang selanjutnya digunakan untuk memperbarui database backlog perumahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
Kota Tegal, 26 Agustus 2025 – Kegiatan Desk Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Backlog Perumahan Tahap II bertempat di Kantor Disperakim Kota Tegal yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan peserta seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Tegal.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan 27 kelurahan se-Kota Tegal yang terbagi dalam 4 kecamatan. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil Desk Data Verval Backlog Perumahan Tahap I secara daring yang telah dilaksanakan pada tanggal 21–23 Juli 2025 yang diawali dengan Coaching Clinic Pengisian Form Data Backlog Perumahan Tahap I dan II pada tanggal 11 Juli 2025 dan 14 Agustus 2025.
Melalui kegiatan desk ini, diharapkan terjadi sinkronisasi dan validasi data backlog perumahan secara lebih akurat, sehingga dapat menjadi dasar perencanaan program penanganan perumahan khususnya di Kota Tegal. Sinergitas pelaksanaan program perumahan antara Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Tegal, kecamatan, dan kelurahan menjadi langkah penting untuk memastikan program perumahan berjalan tepat sasaran dan mendukung Program Strategis Nasional Pendataan 3 Juta Rumah dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Data hasil desk ini akan digunakan sebagai bahan pembaruan data backlog perumahan dari kelurahan yang selanjutnya digunakan untuk memperbarui database backlog perumahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah.