Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Rencana Hunian untuk Para Pejuang Industri Kendal

KENDAL, 9 September 2020 – Dalam rangka mendukung Peraturan Presiden no 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan dan Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang, dimana salah satu kebutuhan dukungannya adalah pembangunan Rusunawa dengan sasaran pekerja.  Pembangunan Rusunawa merupakan satu alternatif pemecahan permasalahan kebutuhan hunian bagi para pekerja dan buruh di Kawasan Industri Kendal yg saat ini sudah berkembang pesat. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah berupaya mendorong konsep pembangunan Rusunawa di kawasan industri ini pada pertimbangan holistik komprehensif terhadap konsep pengembangan kewilayahan sehingga dapat bermanfaat pada perkembangan perkotaan disekitarnya.

Bersama Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kemen PUPR dan pengelola Kawasan Industri Kendal (KIK) melakukan peninjauan langsung calon lahan yang akan dipilih untuk pembangunan Rusunawa bagi para pekerja dan buruh di KIK pada Rabu, 9 September 2020, untuk menentukan lokasi  Rusunawa bagi para pekerja di Kawasan Indutri Kendal.

KENDAL, 9 September 2020 – Dalam rangka mendukung Peraturan Presiden no 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan dan Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang, dimana salah satu kebutuhan dukungannya adalah pembangunan Rusunawa dengan sasaran pekerja.  Pembangunan Rusunawa merupakan satu alternatif pemecahan permasalahan kebutuhan hunian bagi para pekerja dan buruh di Kawasan Industri Kendal yg saat ini sudah berkembang pesat. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah berupaya mendorong konsep pembangunan Rusunawa di kawasan industri ini pada pertimbangan holistik komprehensif terhadap konsep pengembangan kewilayahan sehingga dapat bermanfaat pada perkembangan perkotaan disekitarnya.

Bersama Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kemen PUPR dan pengelola Kawasan Industri Kendal (KIK) melakukan peninjauan langsung calon lahan yang akan dipilih untuk pembangunan Rusunawa bagi para pekerja dan buruh di KIK pada Rabu, 9 September 2020, untuk menentukan lokasi  Rusunawa bagi para pekerja di Kawasan Indutri Kendal.