Banyumas, 19 Agustus 2025 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Banyumas melaksanakan monitoring dan evaluasi program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Budha Tsu Chi di Desa Dawuhan dan Desa Papringan.
Program bantuan ini telah selesai 100%, dengan rincian 17 rumah di Desa Papringan dan 8 rumah di Desa Dawuhan yang kini berubah menjadi hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Secara keseluruhan, Bantuan RTLH Budha Tsu Chi di Kabupaten Banyumas mencapai 500 unit rumah, dengan nilai masing-masing bantuan sebesar Rp30 juta per rumah.
Dalam kegiatan tersebut, tim Disperakim memastikan bantuan dimanfaatkan dengan baik sehingga benar-benar meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. Pemerintah desa juga turut menyampaikan aspirasi, kendala, serta melakukan evaluasi bersama sebagai masukan untuk perbaikan dan keberlanjutan program di masa mendatang.
Banyumas, 19 Agustus 2025 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Banyumas melaksanakan monitoring dan evaluasi program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Budha Tsu Chi di Desa Dawuhan dan Desa Papringan.
Program bantuan ini telah selesai 100%, dengan rincian 17 rumah di Desa Papringan dan 8 rumah di Desa Dawuhan yang kini berubah menjadi hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Secara keseluruhan, Bantuan RTLH Budha Tsu Chi di Kabupaten Banyumas mencapai 500 unit rumah, dengan nilai masing-masing bantuan sebesar Rp30 juta per rumah.
Dalam kegiatan tersebut, tim Disperakim memastikan bantuan dimanfaatkan dengan baik sehingga benar-benar meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. Pemerintah desa juga turut menyampaikan aspirasi, kendala, serta melakukan evaluasi bersama sebagai masukan untuk perbaikan dan keberlanjutan program di masa mendatang.