Dalam rangka evaluasi pelaksanaan program kegiatan sampai dengan bulan bulan Juli tahun 2025, dan strategi pelaksanaan kegiatan APBD TA 2025 pada bulan berikutnya, Disperakim Prov.Jateng menyelenggarakan rapat Pengendalian Operasional Program Kegiatan yang telah diselenggarakan secara rutin yang dihadiri pula oleh Balai Kementerian, yakni BPBPK Jawa Tengah Kementerian PU dan BP3KP Jawa Tengah Kementerian PKP.
Sebelumnya, untuk mendapatkan data capaian kinerja telah dilaksanakan pencermatan bersama melalui desk Pra POK pada tanggal 4 - 5 Agustus 2025, dengan pencermatan pada target dan Realisasi Fisik Keuangan serta target dan capaian dari indikator kinerja setiap unit kerja sampai dengan bulan Juli, rincian aktivitas kegiatan, pelaksanaan barang dan jasa dan prognosis bulan Agustus 2025.
Rapat pembahasan pada Senin (11/7) tersebut dipimpin oleh Sekretaris Disperakim Prov.Jateng, Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si. Terdapat evaluasi pada setiap unit eselon III terkait dengan capaian kinerja s.d bulan Juli Tahun 2025, Realisasi APBD baik Fisik maupun Keuangan.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Disperakim Prov.Jateng mengingatkan dalam pelaksanaan program kegiatan di tahun 2025 harus sesuai dengan yang telah direncanakan serta harus cermat dalam melaksanakan setiap tahapan kegiatan. Setiap unit kerja harus mengambil langkah strategis untuk percepatan pencapaian kinerja sebagaimana edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah pasca pelaksanaan Rapat Pengendalian Operasional Program Kegiatan tingkat Provinsi s.d Semester I, pada bulan sebelumnya.
Nova Adiwidanto juga mengingatkan beberapa hal, diantaranya terkait setiap bidang agar melakukan pencermatan ulang sehingga untuk pencapaian pada TW III mendatang dapat berjalan sesuai perencanaan dan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pada mekanisme Perubahan Anggaran, yaitu RKO Perubahan dan PK Perubahan.
Selain itu, rapat pengendalian juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat guna menguatkan kembali Budaya Sadar Risiko dalam pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi urusan pada Disperakim Prov.Jateng. Melalui penguatan budaya sadar risiko, Disperakim Prov.Jateng bertekad menjadikan setiap pelaksanaan program kegiatan lebih terencana, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Disperakim Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa inisiatif ini sangat penting dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Setiap pelaksanaan program kegiatan pada semua unit kerja memiliki potensi risiko. Dengan membangun budaya sadar risiko, Sekretaris Disperakim Prov.Jateng mengajak seluruh unit kerja untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko sejak dini.
Langkah ini sejalan dengan kerangka kerja Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) yang digagas pemerintah pusat. Penerapan budaya sadar risiko bukan hanya sekadar formalitas, melainkan pola pikir yang diintegrasikan ke dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Tujuannya adalah memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan analisis yang matang, bukan sekadar perkiraan.
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan program kegiatan sampai dengan bulan bulan Juli tahun 2025, dan strategi pelaksanaan kegiatan APBD TA 2025 pada bulan berikutnya, Disperakim Prov.Jateng menyelenggarakan rapat Pengendalian Operasional Program Kegiatan yang telah diselenggarakan secara rutin yang dihadiri pula oleh Balai Kementerian, yakni BPBPK Jawa Tengah Kementerian PU dan BP3KP Jawa Tengah Kementerian PKP.
Sebelumnya, untuk mendapatkan data capaian kinerja telah dilaksanakan pencermatan bersama melalui desk Pra POK pada tanggal 4 - 5 Agustus 2025, dengan pencermatan pada target dan Realisasi Fisik Keuangan serta target dan capaian dari indikator kinerja setiap unit kerja sampai dengan bulan Juli, rincian aktivitas kegiatan, pelaksanaan barang dan jasa dan prognosis bulan Agustus 2025.
Rapat pembahasan pada Senin (11/7) tersebut dipimpin oleh Sekretaris Disperakim Prov.Jateng, Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si. Terdapat evaluasi pada setiap unit eselon III terkait dengan capaian kinerja s.d bulan Juli Tahun 2025, Realisasi APBD baik Fisik maupun Keuangan.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Disperakim Prov.Jateng mengingatkan dalam pelaksanaan program kegiatan di tahun 2025 harus sesuai dengan yang telah direncanakan serta harus cermat dalam melaksanakan setiap tahapan kegiatan. Setiap unit kerja harus mengambil langkah strategis untuk percepatan pencapaian kinerja sebagaimana edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah pasca pelaksanaan Rapat Pengendalian Operasional Program Kegiatan tingkat Provinsi s.d Semester I, pada bulan sebelumnya.
Nova Adiwidanto juga mengingatkan beberapa hal, diantaranya terkait setiap bidang agar melakukan pencermatan ulang sehingga untuk pencapaian pada TW III mendatang dapat berjalan sesuai perencanaan dan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pada mekanisme Perubahan Anggaran, yaitu RKO Perubahan dan PK Perubahan.
Selain itu, rapat pengendalian juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat guna menguatkan kembali Budaya Sadar Risiko dalam pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi urusan pada Disperakim Prov.Jateng. Melalui penguatan budaya sadar risiko, Disperakim Prov.Jateng bertekad menjadikan setiap pelaksanaan program kegiatan lebih terencana, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Disperakim Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa inisiatif ini sangat penting dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Setiap pelaksanaan program kegiatan pada semua unit kerja memiliki potensi risiko. Dengan membangun budaya sadar risiko, Sekretaris Disperakim Prov.Jateng mengajak seluruh unit kerja untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko sejak dini.
Langkah ini sejalan dengan kerangka kerja Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) yang digagas pemerintah pusat. Penerapan budaya sadar risiko bukan hanya sekadar formalitas, melainkan pola pikir yang diintegrasikan ke dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Tujuannya adalah memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan analisis yang matang, bukan sekadar perkiraan.