DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dan Bappeda Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (BankeuPemdes) untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Batang pada tanggal 19 September 2025 .
Kegiatan ini bertujuan untuk:
? Memastikan bantuan tepat sasaran
? Meninjau progres pembangunan/perbaikan rumah
? Memberikan pendampingan dan evaluasi agar program berjalan transparan dan akuntabel
Melalui program RTLH ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat tinggal di rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman.
DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dan Bappeda Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (BankeuPemdes) untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Batang pada tanggal 19 September 2025 .
Kegiatan ini bertujuan untuk:
? Memastikan bantuan tepat sasaran
? Meninjau progres pembangunan/perbaikan rumah
? Memberikan pendampingan dan evaluasi agar program berjalan transparan dan akuntabel
Melalui program RTLH ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat tinggal di rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman.