Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Pendampingan Tim dari Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan Monev Ruspin

Rabu, 17 September 2025 telah dilaksanakan Kegiatan Monitoring dana Evaluasi oleh Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan di Workshop CV. Ardian Jaya Teknik (selaku aplikator RUSPIN).
Acara tersebut meliputi :
1. Pengecekan material pasir, krisak dan semen untuk bahan pembuatan RUSPIN.
2. Pengecekan dimensi besi untuk K1,K2, dan Sengkang untuk bahan pembuatan RUSPIN.
3. Pengecekan ram kawat untuk bahan pembuatan RUSPIN.
4. Pengecekan Plat, Angkur, Baut, dan Ring sebagai komponen pendukung perakitan Panel RUSPIN.
5. Pengecekan Panel RUSPIN K1 dan K2 yang sudah jadi(baik dimensi maupun jarak lubung).

Acara  ini bertujuan  memastikan kegiatan pembuatan Panel RUSPIN sesuai rencana, mengidentifikasi masalah dan hambatan, serta menilai kesesuaian dengan tujuan dan standar yang ditetapkan. Selain itu untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan pembuatan Panel RUSPIN, serta memberikan masukan untuk perbaikan dan pengambilan keputusan di masa mendatang.

Rabu, 17 September 2025 telah dilaksanakan Kegiatan Monitoring dana Evaluasi oleh Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan di Workshop CV. Ardian Jaya Teknik (selaku aplikator RUSPIN).
Acara tersebut meliputi :
1. Pengecekan material pasir, krisak dan semen untuk bahan pembuatan RUSPIN.
2. Pengecekan dimensi besi untuk K1,K2, dan Sengkang untuk bahan pembuatan RUSPIN.
3. Pengecekan ram kawat untuk bahan pembuatan RUSPIN.
4. Pengecekan Plat, Angkur, Baut, dan Ring sebagai komponen pendukung perakitan Panel RUSPIN.
5. Pengecekan Panel RUSPIN K1 dan K2 yang sudah jadi(baik dimensi maupun jarak lubung).

Acara  ini bertujuan  memastikan kegiatan pembuatan Panel RUSPIN sesuai rencana, mengidentifikasi masalah dan hambatan, serta menilai kesesuaian dengan tujuan dan standar yang ditetapkan. Selain itu untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan pembuatan Panel RUSPIN, serta memberikan masukan untuk perbaikan dan pengambilan keputusan di masa mendatang.