Berdasarkan amanat dari Permen PAN & RB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan.
Pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukimam Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Forum Kosultasi Publik yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 1 Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan usulan dan masukan yang diperoleh pada saat Forum Kosultasi Publik tersebut telah dilakukan pembahasan Standar Pelayanan Disperakim hasil dari Forum Kosultasi Publik. Maka dengan ini Disperakim Provinsi Jawa Tengah melaksanakan publikasi atas hasil pembahasan Draft Standar Pelayanan Disperakim yang telah dilaksanakan dengan harapan adanya saran/ masukan demi sempurnanya Draft Standar Pelayanan.
Saran/ masukan dapat disampaikan langsung pada dokumen Draft Standar Pelayanan yang dapat diunduh melalui tautan : bit.ly/SPDISPERAKIM2025 (silahkan dipilih sesuai dengan Draft SP yang akan dicermati), dan selanjutnya dapat dikirimkan ke DPMPTSP melalui :
Email : sekretariatdisperakim@gmail.com
WhatsApp : 08562692682
Saran dan masukan ditunggu sampai Senin, 29 September 2025.
Demikian publikasi ini disampaikan dan atas saran/masukan yang diberikan pada draft Standar Pelayanan ini kami ucapkan terimakasih.
Berdasarkan amanat dari Permen PAN & RB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan.
Pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukimam Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Forum Kosultasi Publik yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 1 Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan usulan dan masukan yang diperoleh pada saat Forum Kosultasi Publik tersebut telah dilakukan pembahasan Standar Pelayanan Disperakim hasil dari Forum Kosultasi Publik. Maka dengan ini Disperakim Provinsi Jawa Tengah melaksanakan publikasi atas hasil pembahasan Draft Standar Pelayanan Disperakim yang telah dilaksanakan dengan harapan adanya saran/ masukan demi sempurnanya Draft Standar Pelayanan.
Saran/ masukan dapat disampaikan langsung pada dokumen Draft Standar Pelayanan yang dapat diunduh melalui tautan : bit.ly/SPDISPERAKIM2025 (silahkan dipilih sesuai dengan Draft SP yang akan dicermati), dan selanjutnya dapat dikirimkan ke DPMPTSP melalui :
Email : sekretariatdisperakim@gmail.com
WhatsApp : 08562692682
Saran dan masukan ditunggu sampai Senin, 29 September 2025.
Demikian publikasi ini disampaikan dan atas saran/masukan yang diberikan pada draft Standar Pelayanan ini kami ucapkan terimakasih.