Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus terkait aduan permasalahan sengketa tanah atas nama Saudara Ani. S.
Koordinasi tersebut melibatkan perangkat Desa Margorejo, perangkat Kecamatan Dawe, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus, Biro Pemerintahan Kabupaten Kudus, serta Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Kudus mengadakan audiensi untuk melakukan identifikasi terhadap objek sengketa. Hasil identifikasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan mediasi antara para pihak yang bersengketa.
Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus terkait aduan permasalahan sengketa tanah atas nama Saudara Ani. S.
Koordinasi tersebut melibatkan perangkat Desa Margorejo, perangkat Kecamatan Dawe, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus, Biro Pemerintahan Kabupaten Kudus, serta Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Kudus mengadakan audiensi untuk melakukan identifikasi terhadap objek sengketa. Hasil identifikasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan mediasi antara para pihak yang bersengketa.