Selasa, 23 September 2025, bertempat di Balai Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang telah dilaksanakan kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria dengan tema “Pelatihan Pasca Panen dan Keterampilan Pengolahan Kopi”. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Rosyid Mukhlasin dan Bariyadi dari KUB Karya Bakti II.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Ibu Yusticia Dewi Maharani, SH., M.Kn. Peserta pelatihan merupakan masyarakat penerima PTSL tahun 2017 dengan jumlah 50 kepala keluarga.
Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola hasil pertanian, khususnya komoditas kopi, agar memiliki nilai tambah ekonomi dan mendorong kemandirian usaha masyarakat desa.
Pelatihan mencakup berbagai materi mulai dari teknik pascapanen, proses pengolahan biji kopi berkualitas, hingga strategi pemasaran berbasis potensi lokal. Peserta juga mengikuti praktik langsung meliputi penjemuran, sangrai, hingga teknik penyeduhan secara langsung di lapanngan. Dengan metode praktik ini, masyarakat tidak hanya memahami teori, tetapi juga memperoleh pengalaman nyata untuk menghasilkan produk kopi berkualitas yang siap bersaing di pasar.
Sebagai bentuk dukungan, Disperakim Provinsi Jawa Tengah turut memberikan bantuan peralatan pendukung pengolahan kopi bagi masyarakat Desa Lerep.
Melalui kegiatan ini, penataan akses reforma agraria diharapkan mampu memberdayakan masyarakat agar lebih produktif dan mandiri dalam mengelola sumber daya yang dimiliki. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi lokal dapat semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui sektor pertanian kopi, dapat terus meningkat.
Selasa, 23 September 2025, bertempat di Balai Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang telah dilaksanakan kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria dengan tema “Pelatihan Pasca Panen dan Keterampilan Pengolahan Kopi”. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Rosyid Mukhlasin dan Bariyadi dari KUB Karya Bakti II.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Ibu Yusticia Dewi Maharani, SH., M.Kn. Peserta pelatihan merupakan masyarakat penerima PTSL tahun 2017 dengan jumlah 50 kepala keluarga.
Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola hasil pertanian, khususnya komoditas kopi, agar memiliki nilai tambah ekonomi dan mendorong kemandirian usaha masyarakat desa.
Pelatihan mencakup berbagai materi mulai dari teknik pascapanen, proses pengolahan biji kopi berkualitas, hingga strategi pemasaran berbasis potensi lokal. Peserta juga mengikuti praktik langsung meliputi penjemuran, sangrai, hingga teknik penyeduhan secara langsung di lapanngan. Dengan metode praktik ini, masyarakat tidak hanya memahami teori, tetapi juga memperoleh pengalaman nyata untuk menghasilkan produk kopi berkualitas yang siap bersaing di pasar.
Sebagai bentuk dukungan, Disperakim Provinsi Jawa Tengah turut memberikan bantuan peralatan pendukung pengolahan kopi bagi masyarakat Desa Lerep.
Melalui kegiatan ini, penataan akses reforma agraria diharapkan mampu memberdayakan masyarakat agar lebih produktif dan mandiri dalam mengelola sumber daya yang dimiliki. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi lokal dapat semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui sektor pertanian kopi, dapat terus meningkat.