Kegiatan dokumentasi Rapat Koordinasi Pokja Pkp Provinsi Jawa Tengah Dengan Pokja Pkp Kabupaten / Kota Se Jawa Tengah ini dilaksanakan pada tang 17 April 2018 bertempat di ruang rapat lantai 3 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov. Jawa Tengah yang dihadiri oleh anggota Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah dan Pokja PKP Kabupaten Kota se Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mensinkronkan dalam penyusunan RP3KP Provinsi dengan penyusunan RP3KP di Kabupaten dan Kota.
Di Rakor ini juga disampaikan hasil dari Rapat PKP yang dilaksanakan di Bali, hasilnya yaitu Untuk penyusunan RP3KP direvisi menjadi penyusunan RKP dan RP3, tetapi apabila sudah terlanjur menyusun RP3KP bisa dilanjutkan saja, dan kedepannya bisa disiapkan KAK yang sesuai dengan konsep RKP dan RP3,karena saat ini masih menunggu Permen tentang RKP dan RP3 jadi. Tetapi kalo mau diubah atau dimodifikasi juga bisa dilakukan.
Kegiatan dokumentasi Rapat Koordinasi Pokja Pkp Provinsi Jawa Tengah Dengan Pokja Pkp Kabupaten / Kota Se Jawa Tengah ini dilaksanakan pada tang 17 April 2018 bertempat di ruang rapat lantai 3 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov. Jawa Tengah yang dihadiri oleh anggota Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah dan Pokja PKP Kabupaten Kota se Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mensinkronkan dalam penyusunan RP3KP Provinsi dengan penyusunan RP3KP di Kabupaten dan Kota.
Di Rakor ini juga disampaikan hasil dari Rapat PKP yang dilaksanakan di Bali, hasilnya yaitu Untuk penyusunan RP3KP direvisi menjadi penyusunan RKP dan RP3, tetapi apabila sudah terlanjur menyusun RP3KP bisa dilanjutkan saja, dan kedepannya bisa disiapkan KAK yang sesuai dengan konsep RKP dan RP3,karena saat ini masih menunggu Permen tentang RKP dan RP3 jadi. Tetapi kalo mau diubah atau dimodifikasi juga bisa dilakukan.