Selasa, 16 September 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk Kegiatan Pembangunan Rumah Relokasi Program Provinsi di Kota Tegal.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal ini dihadiri oleh tim dari Disperkim Kota Tegal serta calon penerima Bantuan Sosial Bahan Material sebanyak 7 orang (7 BNBA), terdiri dari 6 warga relokasi dari lahan KAI dan 1 warga relokasi dari lahan Pelindo.
Melalui Bimtek ini, para penerima bantuan dibekali pemahaman mengenai aturan, mekanisme, dan tahapan pelaksanaan program agar pembangunan rumah dapat berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Usai pelaksanaan Bimtek, dilakukan kunjungan ke lahan relokasi penerima bantuan. Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian ukuran lahan relokasi mandiri masing-masing penerima, sehingga pembangunan rumah nantinya sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan.
Selasa, 16 September 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk Kegiatan Pembangunan Rumah Relokasi Program Provinsi di Kota Tegal.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal ini dihadiri oleh tim dari Disperkim Kota Tegal serta calon penerima Bantuan Sosial Bahan Material sebanyak 7 orang (7 BNBA), terdiri dari 6 warga relokasi dari lahan KAI dan 1 warga relokasi dari lahan Pelindo.
Melalui Bimtek ini, para penerima bantuan dibekali pemahaman mengenai aturan, mekanisme, dan tahapan pelaksanaan program agar pembangunan rumah dapat berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Usai pelaksanaan Bimtek, dilakukan kunjungan ke lahan relokasi penerima bantuan. Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian ukuran lahan relokasi mandiri masing-masing penerima, sehingga pembangunan rumah nantinya sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan.