Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Permohonan Bantuan Penanganan Rumah Rusak Akibat Bencana Tanah Gerak di Desa Sridadi, Kec. Sirampog, Kab. Brebes

Senin, 15 September 2025 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERAKIM) Provinsi Jawa Tengah menghadiri Undangan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah dalam Agenda Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Permohonan Bantuan Penanganan Rumah Rusak Akibat Bencana Tanah Gerak di Desa Sridadi, Kec. Sirampog, Kab. Brebes. Selain Tim dari Disperakim Prov. Jateng, acara tersebut dihadiri pula oleh beberapa unsur, antara lain Inspektorat Prov. Jateng, BPBD Prov. Jateng, BPKAD Prov. Jateng, Biro Kesra Setda Prov. Jateng, Biro Adm. Pembangunan Daerah Setda. Prov. Jateng, BPBD Kabupaten Brebes dan Pemerintah Desa Sridadi.

Verifikasi Lapangan 61 (enam puluh satu) Unit rumah terdampak Bencana Tanah Gerak di Desa Sridadi, Kec. Sirampog, Kab. Brebes yang tersebar di Dsn. Karanggondang sebanyak 43 Unit dan Dsn. Karanganyar sebanyak 18 Unit. Dari 61 Unit rumah tersebut, sebanyak 56 Unit telah dikonfirmasi dalam kondisi Rusak Berat dan 5 unit Roboh (Warga yang rumahnya roboh saat ini sudah pindah ke rumah saudaranya dan juga relokasi secara swadaya). Arahan dari Pihak BPBD Prov. Jateng  kepada BPBD Kab. Brebes agar warga yang masih menempati rumah dalam kondisinya rusak berat agar segera dievakuasi dan direlokasi sementara ke tempat yang lebih aman. 

Penanganan dilapangan dikarenakan tingkat kedaruratan yang tinggi dan berada di area yang cukup luas, maka 61 BNBA tersebut akan diusulkan  bantuan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan juga Hunian Sementara (HUNTARA) sambil menunggu status lahan relokasi saat ini yang masih dalam proses pengajuan permohonan rekomendasi teknis dari Badan Geologi.

Senin, 15 September 2025 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERAKIM) Provinsi Jawa Tengah menghadiri Undangan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah dalam Agenda Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Permohonan Bantuan Penanganan Rumah Rusak Akibat Bencana Tanah Gerak di Desa Sridadi, Kec. Sirampog, Kab. Brebes. Selain Tim dari Disperakim Prov. Jateng, acara tersebut dihadiri pula oleh beberapa unsur, antara lain Inspektorat Prov. Jateng, BPBD Prov. Jateng, BPKAD Prov. Jateng, Biro Kesra Setda Prov. Jateng, Biro Adm. Pembangunan Daerah Setda. Prov. Jateng, BPBD Kabupaten Brebes dan Pemerintah Desa Sridadi.

Verifikasi Lapangan 61 (enam puluh satu) Unit rumah terdampak Bencana Tanah Gerak di Desa Sridadi, Kec. Sirampog, Kab. Brebes yang tersebar di Dsn. Karanggondang sebanyak 43 Unit dan Dsn. Karanganyar sebanyak 18 Unit. Dari 61 Unit rumah tersebut, sebanyak 56 Unit telah dikonfirmasi dalam kondisi Rusak Berat dan 5 unit Roboh (Warga yang rumahnya roboh saat ini sudah pindah ke rumah saudaranya dan juga relokasi secara swadaya). Arahan dari Pihak BPBD Prov. Jateng  kepada BPBD Kab. Brebes agar warga yang masih menempati rumah dalam kondisinya rusak berat agar segera dievakuasi dan direlokasi sementara ke tempat yang lebih aman. 

Penanganan dilapangan dikarenakan tingkat kedaruratan yang tinggi dan berada di area yang cukup luas, maka 61 BNBA tersebut akan diusulkan  bantuan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan juga Hunian Sementara (HUNTARA) sambil menunggu status lahan relokasi saat ini yang masih dalam proses pengajuan permohonan rekomendasi teknis dari Badan Geologi.