Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kegiatan Pembangunan Rumah Relokasi Program Provinsi di Desa Sukowuwuh, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo, Sekretaris Desa Sukowuwuh, serta para penerima manfaat yang merupakan korban bencana tanah gerak di Desa Sukowuwuh pada tahun 2022.
Bimtek bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat penerima manfaat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas), agar pelaksanaan kegiatan, mulai dari tahap pengadaan hingga pelaporan, sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah. Harapannya, Pokmas dapat melaksanakan pengadaan dengan benar sehingga tidak terjadi kekeliruan pada saat pencairan maupun pemindahbukuan dari rekening Pokmas ke rekening penyedia jasa material.
Seluruh peserta Bimtek menyatakan optimis dapat menyelesaikan pembangunan rumah hingga akhir tahun 2025, sehingga segera dapat dihuni dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kegiatan Pembangunan Rumah Relokasi Program Provinsi di Desa Sukowuwuh, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo, Sekretaris Desa Sukowuwuh, serta para penerima manfaat yang merupakan korban bencana tanah gerak di Desa Sukowuwuh pada tahun 2022.
Bimtek bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat penerima manfaat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas), agar pelaksanaan kegiatan, mulai dari tahap pengadaan hingga pelaporan, sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah. Harapannya, Pokmas dapat melaksanakan pengadaan dengan benar sehingga tidak terjadi kekeliruan pada saat pencairan maupun pemindahbukuan dari rekening Pokmas ke rekening penyedia jasa material.
Seluruh peserta Bimtek menyatakan optimis dapat menyelesaikan pembangunan rumah hingga akhir tahun 2025, sehingga segera dapat dihuni dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak.