Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria dengan tema “Penyelenggaraan Reforma Agraria sebagai Indikator Kinerja Pemerintah Daerah”

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria pada Kamis, 25 September 2025 dengan mengusung tema “Penyelenggaraan Reforma Agraria sebagai Indikator Kinerja Pemerintah Daerah”. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan peserta rapat dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota yang membidangi urusan pertanahan.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan, Ibu Yusticia Dewi Maharani, S.H., M.Kn, yang juga bertindak sebagai moderator. Rapat menghadirkan dua narasumber utama yaitu Dr. Heriyandi Roni, M.Si. (Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Kemendagri RI) yang membahas “Penyelenggaraan Reforma Agraria sebagai Indikator Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah”, serta Ir. Edi Priatmono, M.Si. (Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah) dengan materi “Arah Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2026”.

Dalam pemaparannya, para narasumber menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi berbagai tantangan pelaksanaan reforma agraria, seperti penyelenggaraan penataan akses reforma agraria dan proses redistribusi tanah. Pemerintah Daerah juga didorong untuk mengintegrasikan program kegiatan penataan akses dalam dokumen perencanaan pembangunan (RKPD/Renja SKPD) serta Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Sebagai tindak lanjut, usulan IKK reforma agraria dari Kementerian ATR/BPN saat ini sedang dalam proses pembahasan pada Draft Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Indikator Kinerja Kunci Urusan Pemerintahan Daerah sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2024Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria pada Kamis, 25 September 2025 dengan mengusung tema “Penyelenggaraan Reforma Agraria sebagai Indikator Kinerja Pemerintah Daerah”. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan peserta rapat dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota yang membidangi urusan pertanahan.

Kegiatan ini dibuka oleh Sub Koordinator Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan, Ibu Yusticia Dewi Maharani, S.H., M.Kn, yang juga bertindak sebagai moderator. Rapat menghadirkan dua narasumber utama yaitu Dr. Heriyandi Roni, M.Si. (Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Kemendagri RI) yang membahas “Penyelenggaraan Reforma Agraria sebagai Indikator Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah”, serta Ir. Edi Priatmono, M.Si. (Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah) dengan materi “Arah Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2026”.

Dalam pemaparannya, para narasumber menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi berbagai tantangan pelaksanaan reforma agraria, seperti penyelenggaraan penataan akses reforma agraria dan proses redistribusi tanah. Pemerintah Daerah juga didorong untuk mengintegrasikan program kegiatan penataan akses dalam dokumen perencanaan pembangunan (RKPD/Renja SKPD) serta Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Sebagai tindak lanjut, usulan IKK reforma agraria dari Kementerian ATR/BPN saat ini sedang dalam proses pembahasan pada Draft Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Indikator Kinerja Kunci Urusan Pemerintahan Daerah sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2024.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria pada Kamis, 25 September 2025 dengan mengusung tema “Penyelenggaraan Reforma Agraria sebagai Indikator Kinerja Pemerintah Daerah”. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan peserta rapat dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota yang membidangi urusan pertanahan.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan, Ibu Yusticia Dewi Maharani, S.H., M.Kn, yang juga bertindak sebagai moderator. Rapat menghadirkan dua narasumber utama yaitu Dr. Heriyandi Roni, M.Si. (Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Kemendagri RI) yang membahas “Penyelenggaraan Reforma Agraria sebagai Indikator Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah”, serta Ir. Edi Priatmono, M.Si. (Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah) dengan materi “Arah Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2026”.

Dalam pemaparannya, para narasumber menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi berbagai tantangan pelaksanaan reforma agraria, seperti penyelenggaraan penataan akses reforma agraria dan proses redistribusi tanah. Pemerintah Daerah juga didorong untuk mengintegrasikan program kegiatan penataan akses dalam dokumen perencanaan pembangunan (RKPD/Renja SKPD) serta Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Sebagai tindak lanjut, usulan IKK reforma agraria dari Kementerian ATR/BPN saat ini sedang dalam proses pembahasan pada Draft Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Indikator Kinerja Kunci Urusan Pemerintahan Daerah sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2024Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria pada Kamis, 25 September 2025 dengan mengusung tema “Penyelenggaraan Reforma Agraria sebagai Indikator Kinerja Pemerintah Daerah”. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan peserta rapat dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota yang membidangi urusan pertanahan.

Kegiatan ini dibuka oleh Sub Koordinator Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan, Ibu Yusticia Dewi Maharani, S.H., M.Kn, yang juga bertindak sebagai moderator. Rapat menghadirkan dua narasumber utama yaitu Dr. Heriyandi Roni, M.Si. (Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Kemendagri RI) yang membahas “Penyelenggaraan Reforma Agraria sebagai Indikator Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah”, serta Ir. Edi Priatmono, M.Si. (Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah) dengan materi “Arah Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2026”.

Dalam pemaparannya, para narasumber menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi berbagai tantangan pelaksanaan reforma agraria, seperti penyelenggaraan penataan akses reforma agraria dan proses redistribusi tanah. Pemerintah Daerah juga didorong untuk mengintegrasikan program kegiatan penataan akses dalam dokumen perencanaan pembangunan (RKPD/Renja SKPD) serta Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Sebagai tindak lanjut, usulan IKK reforma agraria dari Kementerian ATR/BPN saat ini sedang dalam proses pembahasan pada Draft Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Indikator Kinerja Kunci Urusan Pemerintahan Daerah sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2024.