Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Dorong Kepemilikan Rumah Layak Huni, Disperakim Prov. Jateng Mengajak Masyarakat Pati Cerdas Dalam Memilih Hunian

Pati – Dalam rangka melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk memilih rumah layak huni dan berkualitas, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pati dan Bank Jateng selenggarakan Rapat Koordinasi bertajuk “Cerdas dalam Memilih Hunian Berkualitas” serta Pengenalan Program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Sejahtera bagi ASN pada hari Selasa (14/10/25) di Aula BKPSDM Kabupaten Pati.
Acara yang dibuka oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Pati Yogo Wibowo ini dihadiri oleh segenap ASN di lingkungan Kabupaten Pati.
Dalam sambutan pembukaanya, Yogo Wibowo menyampaikan bahwa melalui program KPR FLPP ASN maupun masyarakat lainnya mendapatkan kesempatan yang baik untuk memiliki rumah layak huni. Tercatat setidaknya 1.619 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati belum memiliki rumah.
Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pati Drs Sugiyono, MM menambahkan rumah harus menjadi rumah yang layak huni agar bisa menjadi hunian impian yang nyaman sehingga dapat mendukung produktivitas.
Seiring dengan adanya beberapa permasalahan di perumahan, Ketua Pokja PEPP Disperakim Provinsi Jawa Tengah Ibu Diana Kristina S., ST, MPWK membagikan 6 tips yang dapat dilakukan dalam memilih rumah yang bekualitas. Tips tersebut yaitu tentukan kebutuhan rumah dan anggarannya, tidak tergiur dengan harga rumah murah, periksa kredibilitas dan reputasi developer, evaluasi kondisi bangunan dan lingkungan perumahan serta pertimbangkan faktor lain.
Sementara itu, Ihsan Ardy Nugroho dari Bank Jateng menyampaikan rumah subsidi merupakan rumah yang layak huni dengan ketentuan luas tanah 60-200 m2 dan luas bangunan 21-36 m2. Dimana rumah subsidi/FLPP ditargetkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah termasuk ASN dengan penghasilan 8,5 juta untuk single dan 10 juta untuk yang sudah menikah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan ASN yang hadir dapat mengedukasi rekan kerja maupun masyarakat di Kabupaten Pati dapat semakin selektif dan cerdas dalam memilih rumah yang berkualitas sehingga dapat menempati rumah dengan aman dan nyaman serta mencegah timbulnya permasalahan perumahan di kemudian hari. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program KPR FLPP/rumah subsidi yang merupakan program pemerintah Pusat dalam mendukung program 3 juta rumah.

Pati – Dalam rangka melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk memilih rumah layak huni dan berkualitas, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pati dan Bank Jateng selenggarakan Rapat Koordinasi bertajuk “Cerdas dalam Memilih Hunian Berkualitas” serta Pengenalan Program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Sejahtera bagi ASN pada hari Selasa (14/10/25) di Aula BKPSDM Kabupaten Pati.
Acara yang dibuka oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Pati Yogo Wibowo ini dihadiri oleh segenap ASN di lingkungan Kabupaten Pati.
Dalam sambutan pembukaanya, Yogo Wibowo menyampaikan bahwa melalui program KPR FLPP ASN maupun masyarakat lainnya mendapatkan kesempatan yang baik untuk memiliki rumah layak huni. Tercatat setidaknya 1.619 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati belum memiliki rumah.
Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pati Drs Sugiyono, MM menambahkan rumah harus menjadi rumah yang layak huni agar bisa menjadi hunian impian yang nyaman sehingga dapat mendukung produktivitas.
Seiring dengan adanya beberapa permasalahan di perumahan, Ketua Pokja PEPP Disperakim Provinsi Jawa Tengah Ibu Diana Kristina S., ST, MPWK membagikan 6 tips yang dapat dilakukan dalam memilih rumah yang bekualitas. Tips tersebut yaitu tentukan kebutuhan rumah dan anggarannya, tidak tergiur dengan harga rumah murah, periksa kredibilitas dan reputasi developer, evaluasi kondisi bangunan dan lingkungan perumahan serta pertimbangkan faktor lain.
Sementara itu, Ihsan Ardy Nugroho dari Bank Jateng menyampaikan rumah subsidi merupakan rumah yang layak huni dengan ketentuan luas tanah 60-200 m2 dan luas bangunan 21-36 m2. Dimana rumah subsidi/FLPP ditargetkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah termasuk ASN dengan penghasilan 8,5 juta untuk single dan 10 juta untuk yang sudah menikah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan ASN yang hadir dapat mengedukasi rekan kerja maupun masyarakat di Kabupaten Pati dapat semakin selektif dan cerdas dalam memilih rumah yang berkualitas sehingga dapat menempati rumah dengan aman dan nyaman serta mencegah timbulnya permasalahan perumahan di kemudian hari. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program KPR FLPP/rumah subsidi yang merupakan program pemerintah Pusat dalam mendukung program 3 juta rumah.