Kamis, 23 Oktober 2025, Bertempat di Balai Desa Pakis Kec. Limbangan Kab Kendal telah dilaksanakan kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria dengan tema Pelatihan Pemanfaatan Sampah Rumah Tangga Menjadi Produk Organik, Narasumber berasal dari Tim Rajaneresik Bapak Heru Santoso, SE.MM. Acara di buka oleh Ketua Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah Yusticia Dewi Maharani, SH,M.Kn, dan di pandu oleh Moderator dari Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kendal Bapak Erwin Setiono, S.SiT
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam mengelola limbah rumah tangga menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi. Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang lebih banyak melakukan praktik langsung, memberikan contoh konkret cara mengolah sampah rumah tangga menjadi produk organik bernilai guna seperti pupuk cair dan kompos. Pendekatan praktik langsung ini memudahkan peserta untuk memahami setiap tahapan proses pengolahan, mulai dari pemilahan bahan, pencampuran, hingga fermentasi.
Selain itu, peserta juga mendapatkan bahan praktik pelatihan sebagai bentuk dukungan agar dapat langsung mempraktikkan di Lingkup Desa. Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah berbasis lingkungan serta menciptakan peluang usaha baru di bidang pertanian organik.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Pakis diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dalam mengolah limbah rumah tangga menjadi produk yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan, sehingga dapat mendukung terciptanya desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Kamis, 23 Oktober 2025, Bertempat di Balai Desa Pakis Kec. Limbangan Kab Kendal telah dilaksanakan kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria dengan tema Pelatihan Pemanfaatan Sampah Rumah Tangga Menjadi Produk Organik, Narasumber berasal dari Tim Rajaneresik Bapak Heru Santoso, SE.MM. Acara di buka oleh Ketua Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah Yusticia Dewi Maharani, SH,M.Kn, dan di pandu oleh Moderator dari Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kendal Bapak Erwin Setiono, S.SiT
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam mengelola limbah rumah tangga menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi. Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang lebih banyak melakukan praktik langsung, memberikan contoh konkret cara mengolah sampah rumah tangga menjadi produk organik bernilai guna seperti pupuk cair dan kompos. Pendekatan praktik langsung ini memudahkan peserta untuk memahami setiap tahapan proses pengolahan, mulai dari pemilahan bahan, pencampuran, hingga fermentasi.
Selain itu, peserta juga mendapatkan bahan praktik pelatihan sebagai bentuk dukungan agar dapat langsung mempraktikkan di Lingkup Desa. Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah berbasis lingkungan serta menciptakan peluang usaha baru di bidang pertanian organik.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Pakis diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dalam mengolah limbah rumah tangga menjadi produk yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan, sehingga dapat mendukung terciptanya desa yang mandiri dan berkelanjutan.