Selasa, 14 Oktober 2025 telah terselenggara Pelatihan ketiga Penataan Akses Desa Rintisan Reforma Agraria bertempat di Balai Desa Tegalgandu Kec. Wanasari Kab. Brebes yang dihadiri oleh peserta penerima PTSL Tahun 2023.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah Ibu Yusticia Dewi Maharani, S.H, M.Kn dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Joglo Tani Indonesia Bapak T.O Suprapto.
Pelatihan ketiga ini merupakan kelanjutan dari Pelatihan Desa Rintisan Reforma Agraria yang mengusung tema Jaminan Pangan Masyarakat (Jampangmas) dengan fokus pada pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Penataan Akses Reforma Agraria yang bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal.
Melalui pelatihan ini, para peserta mendapatkan pendampingan dalam pembentukan dan pengelolaan Kelompok Usaha Bersama, serta pengetahuan tentang strategi peningkatan nilai tambah hasil pertanian agar lebih berdaya saing. Diharapkan, terbentuknya KUB di Desa Tegalgandu dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tujuan utama Reforma Agraria, yaitu pemerataan akses terhadap sumber daya agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui JAMPANGMAS, kita wujudkan desa berdaya, mandiri, dan sejahtera.
Selasa, 14 Oktober 2025 telah terselenggara Pelatihan ketiga Penataan Akses Desa Rintisan Reforma Agraria bertempat di Balai Desa Tegalgandu Kec. Wanasari Kab. Brebes yang dihadiri oleh peserta penerima PTSL Tahun 2023.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengendalian Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah Ibu Yusticia Dewi Maharani, S.H, M.Kn dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Joglo Tani Indonesia Bapak T.O Suprapto.
Pelatihan ketiga ini merupakan kelanjutan dari Pelatihan Desa Rintisan Reforma Agraria yang mengusung tema Jaminan Pangan Masyarakat (Jampangmas) dengan fokus pada pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Penataan Akses Reforma Agraria yang bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal.
Melalui pelatihan ini, para peserta mendapatkan pendampingan dalam pembentukan dan pengelolaan Kelompok Usaha Bersama, serta pengetahuan tentang strategi peningkatan nilai tambah hasil pertanian agar lebih berdaya saing. Diharapkan, terbentuknya KUB di Desa Tegalgandu dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tujuan utama Reforma Agraria, yaitu pemerataan akses terhadap sumber daya agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui JAMPANGMAS, kita wujudkan desa berdaya, mandiri, dan sejahtera.