Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Rapat Pengendalian Operasional Program Kegiatan Triwulan III Tahun 2025

Dalam rangka evaluasi pelaksanaan  program kegiatan sampai dengan Triwulan III  tahun 2025, dan strategi pelaksanaan kegiatan APBD TA 2025 pada Triwulan terakhir tahun 2025, Disperakim Prov.Jateng menyelenggarakan rapat Pengendalian Operasional Program Kegiatan yang telah diselenggarakan secara rutin setiap bulan yang juga dihadiri oleh BP3KP Jawa III Kementerian PKP RI untuk menyampaikan progress melalui sumber pembiayaan APBN.

Rapat Pengendalian pada Senin (6/10) tersebut dipimpin oleh Sekretaris Disperakim Prov.Jateng yang mewakili Kepala Disperakim Prov.Jateng.  Terdapat evaluasi pada setiap unit eselon III terkait dengan capaian kinerja s.d TW III Tahun 2025, Realisasi APBD baik Fisik maupun Keuangan, Progress pelaksanaan Hibah, Bansos, Bankeu, Belanja Konsultansi, Progress Pengadaan Barang dan Jasa, serta Pelaporan Keterbukaan Informasi publik. 

Setelah pelaksanaan Rapat Pengendalian, agenda dilanjutkan dengan Pengarahan Kepala Disperakim Prov.Jateng yang pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2025, harus sesuai dengan yang telah direncanakan, bulan November semua pelaksanaan kegiatan terutama kegiatan Fisik, Pengadaan BMD, Konsultansi target harus selesai, sedangkan untuk bulan Desember dapat melengkapi kegiatan yang bersifat administratif. Demikian pula dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, cermati setiap tahapannya dan laksanakan dengan tepat, dan pastikan selesai tepat waktu dengan hasil yang berkualitas.

Kegiatan Rapat Pengendalian juga dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun 2025 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan oleh semua pejabat struktural di lingkungan Disperakim Prov.Jateng. 

Hal ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas anggaran demi memajukan
sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan di Jawa Tengah. Kepala Disperakim berpesan agar semua jajaran dapat mengawal
implementasi program-program strategis Gubernur dan Pemerintah Pusat secara bersama - sama.

Dalam rangka evaluasi pelaksanaan  program kegiatan sampai dengan Triwulan III  tahun 2025, dan strategi pelaksanaan kegiatan APBD TA 2025 pada Triwulan terakhir tahun 2025, Disperakim Prov.Jateng menyelenggarakan rapat Pengendalian Operasional Program Kegiatan yang telah diselenggarakan secara rutin setiap bulan yang juga dihadiri oleh BP3KP Jawa III Kementerian PKP RI untuk menyampaikan progress melalui sumber pembiayaan APBN.

Rapat Pengendalian pada Senin (6/10) tersebut dipimpin oleh Sekretaris Disperakim Prov.Jateng yang mewakili Kepala Disperakim Prov.Jateng.  Terdapat evaluasi pada setiap unit eselon III terkait dengan capaian kinerja s.d TW III Tahun 2025, Realisasi APBD baik Fisik maupun Keuangan, Progress pelaksanaan Hibah, Bansos, Bankeu, Belanja Konsultansi, Progress Pengadaan Barang dan Jasa, serta Pelaporan Keterbukaan Informasi publik. 

Setelah pelaksanaan Rapat Pengendalian, agenda dilanjutkan dengan Pengarahan Kepala Disperakim Prov.Jateng yang pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2025, harus sesuai dengan yang telah direncanakan, bulan November semua pelaksanaan kegiatan terutama kegiatan Fisik, Pengadaan BMD, Konsultansi target harus selesai, sedangkan untuk bulan Desember dapat melengkapi kegiatan yang bersifat administratif. Demikian pula dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, cermati setiap tahapannya dan laksanakan dengan tepat, dan pastikan selesai tepat waktu dengan hasil yang berkualitas.

Kegiatan Rapat Pengendalian juga dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun 2025 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan oleh semua pejabat struktural di lingkungan Disperakim Prov.Jateng. 

Hal ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas anggaran demi memajukan
sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan di Jawa Tengah. Kepala Disperakim berpesan agar semua jajaran dapat mengawal
implementasi program-program strategis Gubernur dan Pemerintah Pusat secara bersama - sama.