Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Seksi Keterpaduan Infrastruktur menghadiri Undangan Kepala Unit Pengelola Kuliah Kerja Nyata (UPKKN) Universitas Sebelas Maret Surakarta di Ruang Sidang LPPM UNS dalam rangka koordinasi rencana tindak lanjut kerjasama antara UPKKN LPPM UNS dengan DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah.
Koordinasi ini dilakukan untuk bertukar informasi terkait mekanisme pelaksanaan KKN di UNS sehingga dapat bersinergi dengan program kegiatan yang ada di DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk pengayaan materi KKN mahasiswa UNS.
Diharapkan melalui kerjasama KKN ini nantinya pengetahuan mengenai rumah layak huni dapat tersampaikan di masyarakat, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mencapai hunian yang layak. Pelaksanaan kerjasama KKN tersebut direncanakan akan berjalan pada Tahun 2021 dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID19.
Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Seksi Keterpaduan Infrastruktur menghadiri Undangan Kepala Unit Pengelola Kuliah Kerja Nyata (UPKKN) Universitas Sebelas Maret Surakarta di Ruang Sidang LPPM UNS dalam rangka koordinasi rencana tindak lanjut kerjasama antara UPKKN LPPM UNS dengan DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah.
Koordinasi ini dilakukan untuk bertukar informasi terkait mekanisme pelaksanaan KKN di UNS sehingga dapat bersinergi dengan program kegiatan yang ada di DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk pengayaan materi KKN mahasiswa UNS.
Diharapkan melalui kerjasama KKN ini nantinya pengetahuan mengenai rumah layak huni dapat tersampaikan di masyarakat, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mencapai hunian yang layak. Pelaksanaan kerjasama KKN tersebut direncanakan akan berjalan pada Tahun 2021 dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID19.