Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Focus Group Discussion Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai

Dalam rangka tindak lanjut hasil Evaluasi MR SPIP Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Disperakim Provinsi Jawa Tengah gelar Focus Group Discussion Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis MR SPIP Tahun 2026.

Semarang, Selasa (25 November 2025) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawain (SKP) berbasis MR SPIP Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Disperakim Prov. Jateng. 

Acara dibuka oleh Bapak Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si selaku Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, dengan mendatangkan Narasumber dari Biro Organisasi Setda Prov. Jateng Bapak Agustinus agus sudarmanto, S.STP., MM selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jateng Bapak Aliy Muttaqien, S.STP. M.Si selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dan Inspektorat Prov. Jateng Bapak M. Tegar Tomi Liwinanda, S.I.P. selaku Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama. 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan diskusi dari ketiga Narasumber yang menjelaskan terintegrasi dimana pengelolaan kinerja individu PNS dimaitkan lansung dengan upaya pencapaian tujuan organisasi sambil mengelola risiko yang mungkin menghambat pencapaian tujuan tersebut lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa memenuhi tindak lanjut Inspektorat agar melakukan perbaikan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dengan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2026 mencakup intervensi indikator manajemen risiko dari level eselon II hingga pelaksana sesuai dengan SK Tim Pengelola Risiko.

Dalam rangka tindak lanjut hasil Evaluasi MR SPIP Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Disperakim Provinsi Jawa Tengah gelar Focus Group Discussion Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis MR SPIP Tahun 2026.

Semarang, Selasa (25 November 2025) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawain (SKP) berbasis MR SPIP Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Disperakim Prov. Jateng. 

Acara dibuka oleh Bapak Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si selaku Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, dengan mendatangkan Narasumber dari Biro Organisasi Setda Prov. Jateng Bapak Agustinus agus sudarmanto, S.STP., MM selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jateng Bapak Aliy Muttaqien, S.STP. M.Si selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dan Inspektorat Prov. Jateng Bapak M. Tegar Tomi Liwinanda, S.I.P. selaku Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama. 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan diskusi dari ketiga Narasumber yang menjelaskan terintegrasi dimana pengelolaan kinerja individu PNS dimaitkan lansung dengan upaya pencapaian tujuan organisasi sambil mengelola risiko yang mungkin menghambat pencapaian tujuan tersebut lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa memenuhi tindak lanjut Inspektorat agar melakukan perbaikan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dengan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2026 mencakup intervensi indikator manajemen risiko dari level eselon II hingga pelaksana sesuai dengan SK Tim Pengelola Risiko.