Disperakim Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 pada Kamis (27/11) di Kantor Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah, Disperkim Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 mengangkat tema yang didasarkan pada Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Untuk tahun 2026, arah kebijakan yang ditetapkan adalah “Meneguhkan Posisi Jawa Tengah Sebagai Lumbung Pangan Nasional”, sehingga pada Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 ditetapkan tema “Permukiman Berkelanjutan Yang Mendukung Ketahanan Pangan”.
Sejumlah 3 (tiga) Kabupaten/Kota terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa pembangunan konstruksi prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) untuk penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten/Kota terpilih dengan sumber anggaran dari APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2026. Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani permasalahan kawasan permukiman kumuh.
Disperakim Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 pada Kamis (27/11) di Kantor Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah, Disperkim Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 mengangkat tema yang didasarkan pada Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Untuk tahun 2026, arah kebijakan yang ditetapkan adalah “Meneguhkan Posisi Jawa Tengah Sebagai Lumbung Pangan Nasional”, sehingga pada Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 ditetapkan tema “Permukiman Berkelanjutan Yang Mendukung Ketahanan Pangan”.
Sejumlah 3 (tiga) Kabupaten/Kota terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa pembangunan konstruksi prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) untuk penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten/Kota terpilih dengan sumber anggaran dari APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2026. Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani permasalahan kawasan permukiman kumuh.