Pelaksanaan kegiatan verifikasi dan validasi lapangan dilaksanakan di Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Brebes pada hari Selasa hingga Rabu, tanggal 20–21 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang sebelumnya telah diselenggarakan pada tanggal 15 Januari 2026 di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah.
Verifikasi dan validasi lapangan ini dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, serta kelompok masyarakat (Pokmas). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh aspek pendukung pelaksanaan pembangunan rumah, mulai dari kesiapan lahan, kesiapan calon penerima bantuan, hingga kesiapan tenaga tukang yang akan melaksanakan pembangunan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan rumah dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan verifikasi dan validasi lapangan dilaksanakan di Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Brebes pada hari Selasa hingga Rabu, tanggal 20–21 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang sebelumnya telah diselenggarakan pada tanggal 15 Januari 2026 di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah.
Verifikasi dan validasi lapangan ini dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, serta kelompok masyarakat (Pokmas). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh aspek pendukung pelaksanaan pembangunan rumah, mulai dari kesiapan lahan, kesiapan calon penerima bantuan, hingga kesiapan tenaga tukang yang akan melaksanakan pembangunan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan rumah dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.