Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Desk Penerapan SPM Perumahan Rakyat di Kabupaten/Kota Tahun 2026

Dalam rangka melakukan pembinaan kepada Kabupaten/Kota dalam penerapan SPM Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melalukan desk penerapan SPM Perumahan Rakyat di Kabupaten/Kota tahun 2025 dan Rencana Penerapan tahun 2026.


Desk yang diikuti oleh 35 Dinas PKP Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini berlangsung selama 3 hari pada hari Selasa (27/01) di Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Rabu (28/01) di BAPPERIDA Kabupaten Batang dan Kamis (29/01) di BAPPERIDA Kabupaten Boyolali.
Dari hasil pelaksanaan Desk, diketahui bahwa meskipun terdapat efisiensi anggaran di daerah, penerapan SPM Perumahan Rakyat di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tetap menunjukkan hasil yang positif. Hal ini terlihat dari data pada tahun 2025 dan 2026 ke-35 di Kabupaten/Kota telah memasukkan anggaran SPM Perumahan Rakyat ke dalam APBD meskipun beberapa di Kabupaten/Kota baru memasukkan anggaran sebatas pendataan. Meski demikian, pendataan merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam penerapan SPM Perumahan Rakyat.


Selanjutnya pengutamaan penganggaran SPM Perumahan Rakyat di dalam APBD Kabupaten/Kota perlu terus didorong mengingat masih belum seragamnya pemahaman Kabupaten/Kota bahwa penganggaran SPM Perumahan Rakyat harus diprioritaskan. Ditambah Jawa Tengah merupakan daerah yang menjadi laboratorium bencana di Indonesia karena tingginya tingkat kerawanan dan keragaman bencana.


Sementara dari sisi pelaporan, Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah secara umum telah disiplin dalam melaporkan pelaksanaan SPM Perumahan Rakyat pada tahun 2025 yang dibuktikan dengan capaian 100% (Paripurna).

Dalam rangka melakukan pembinaan kepada Kabupaten/Kota dalam penerapan SPM Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melalukan desk penerapan SPM Perumahan Rakyat di Kabupaten/Kota tahun 2025 dan Rencana Penerapan tahun 2026.


Desk yang diikuti oleh 35 Dinas PKP Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini berlangsung selama 3 hari pada hari Selasa (27/01) di Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Rabu (28/01) di BAPPERIDA Kabupaten Batang dan Kamis (29/01) di BAPPERIDA Kabupaten Boyolali.
Dari hasil pelaksanaan Desk, diketahui bahwa meskipun terdapat efisiensi anggaran di daerah, penerapan SPM Perumahan Rakyat di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tetap menunjukkan hasil yang positif. Hal ini terlihat dari data pada tahun 2025 dan 2026 ke-35 di Kabupaten/Kota telah memasukkan anggaran SPM Perumahan Rakyat ke dalam APBD meskipun beberapa di Kabupaten/Kota baru memasukkan anggaran sebatas pendataan. Meski demikian, pendataan merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam penerapan SPM Perumahan Rakyat.


Selanjutnya pengutamaan penganggaran SPM Perumahan Rakyat di dalam APBD Kabupaten/Kota perlu terus didorong mengingat masih belum seragamnya pemahaman Kabupaten/Kota bahwa penganggaran SPM Perumahan Rakyat harus diprioritaskan. Ditambah Jawa Tengah merupakan daerah yang menjadi laboratorium bencana di Indonesia karena tingginya tingkat kerawanan dan keragaman bencana.


Sementara dari sisi pelaporan, Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah secara umum telah disiplin dalam melaporkan pelaksanaan SPM Perumahan Rakyat pada tahun 2025 yang dibuktikan dengan capaian 100% (Paripurna).