Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Koordinasi Lapangan Penetapan Lokasi Pembangunan Konstruksi Pemugaran Kawasan Permukiman Kumuh

Disperakim Provinsi Jawa Tengah melaksanakan koordinasi lapangan dalam rangka penetapan lokasi pembangunan konstruksi Pemugaran Kawasan Permukiman Kumuh sebagai apresiasi kepada 3 kabupaten yang telah terpilih pada kegiatan Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Ketiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Semarang, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Pekalongan.

Lokasi pertama pembangunan konstruksi berada di Desa Pasekan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, dengan konstruksi berupa saluran drainase lingkungan. Lokasi kedua pembangunan konstruksi berada di Desa Prembun, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, dengan konstruksi berupa jalan lingkungan dan saluran drainase lingkungan. Lokasi ketiga pembangunan konstruksi berada di Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, dengan konstruksi berupa jalan lingkungan. Sebelumnya, sebanyak 17 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mengikuti Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 dengan tahapan penilaian berupa presentasi proposal dan verifikasi lapangan. Sejumlah 3 Kabupaten/Kota terpilih mendapatkan apresiasi berupa pembangunan konstruksi prasarana sarana umum untuk menangani kawasan permukiman kumuh menggunakan ABPD Provinsi Jawa Tengah TA. 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani permasalahan kawasan permukiman kumuh.

Disperakim Provinsi Jawa Tengah melaksanakan koordinasi lapangan dalam rangka penetapan lokasi pembangunan konstruksi Pemugaran Kawasan Permukiman Kumuh sebagai apresiasi kepada 3 kabupaten yang telah terpilih pada kegiatan Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Ketiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Semarang, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Pekalongan.

Lokasi pertama pembangunan konstruksi berada di Desa Pasekan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, dengan konstruksi berupa saluran drainase lingkungan. Lokasi kedua pembangunan konstruksi berada di Desa Prembun, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, dengan konstruksi berupa jalan lingkungan dan saluran drainase lingkungan. Lokasi ketiga pembangunan konstruksi berada di Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, dengan konstruksi berupa jalan lingkungan. Sebelumnya, sebanyak 17 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mengikuti Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 dengan tahapan penilaian berupa presentasi proposal dan verifikasi lapangan. Sejumlah 3 Kabupaten/Kota terpilih mendapatkan apresiasi berupa pembangunan konstruksi prasarana sarana umum untuk menangani kawasan permukiman kumuh menggunakan ABPD Provinsi Jawa Tengah TA. 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani permasalahan kawasan permukiman kumuh.