Semarang, 11 Maret 2026 — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Penanganan Rumah Terdampak Bencana di Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan secara daring dan luring. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penanganan pascabencana, khususnya pada sektor perumahan.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Bapak Boedyo Dharmawan. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya kolaborasi antar daerah dalam menghadapi berbagai tantangan penanganan rumah terdampak bencana, sehingga masyarakat dapat segera kembali menempati hunian yang aman dan layak.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang berpengalaman dalam penanganan kebencanaan di daerahnya, yaitu Ibu Herrina Indri Hastuti, S.Pt., M.Si selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara, Bapak Irfanuddin, S. Hut Fungsional Tata Kelola Perumahan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes, serta Bapak Indra Mundi Wibowo, A.Md sebagai Pengolah Data dan Informasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas. Ketiganya memaparkan praktik baik (best practice) serta pengalaman penanganan rumah terdampak bencana yang telah dilaksanakan di wilayah masing-masing.
Adapun tujuan dari pelaksanaan sharing session ini antara lain memberikan informasi terkait penanganan bencana yang telah dilakukan di Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Banjarnegara, merumuskan langkah-langkah pentahapan yang perlu dilakukan dalam penanganan di lokasi terdampak, serta mengidentifikasi para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan kebencanaan di Jawa Tengah.
Diskusi dalam kegiatan ini dipandu oleh Ibu Maharani Tri Hapsari, S.T., M.T sebagai moderator, yang mengarahkan jalannya dialog agar tetap fokus dan menghasilkan rumusan yang aplikatif. Dari kegiatan ini dihasilkan sebuah output berupa buku saku reaksi cepat yang akan menjadi pedoman atau panduan awal dalam penanganan rumah terdampak bencana. Buku saku tersebut selanjutnya akan disempurnakan dan difinalisasi menjadi standar atau pedoman penanganan kebencanaan di bidang perumahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan langkah antar pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana, sehingga setiap warga terdampak dapat memperoleh pelayanan hunian yang layak, cepat, dan tepat sasaran.
Semarang, 11 Maret 2026 — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Penanganan Rumah Terdampak Bencana di Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan secara daring dan luring. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penanganan pascabencana, khususnya pada sektor perumahan.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Bapak Boedyo Dharmawan. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya kolaborasi antar daerah dalam menghadapi berbagai tantangan penanganan rumah terdampak bencana, sehingga masyarakat dapat segera kembali menempati hunian yang aman dan layak.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang berpengalaman dalam penanganan kebencanaan di daerahnya, yaitu Ibu Herrina Indri Hastuti, S.Pt., M.Si selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara, Bapak Irfanuddin, S. Hut Fungsional Tata Kelola Perumahan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes, serta Bapak Indra Mundi Wibowo, A.Md sebagai Pengolah Data dan Informasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas. Ketiganya memaparkan praktik baik (best practice) serta pengalaman penanganan rumah terdampak bencana yang telah dilaksanakan di wilayah masing-masing.
Adapun tujuan dari pelaksanaan sharing session ini antara lain memberikan informasi terkait penanganan bencana yang telah dilakukan di Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Banjarnegara, merumuskan langkah-langkah pentahapan yang perlu dilakukan dalam penanganan di lokasi terdampak, serta mengidentifikasi para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan kebencanaan di Jawa Tengah.
Diskusi dalam kegiatan ini dipandu oleh Ibu Maharani Tri Hapsari, S.T., M.T sebagai moderator, yang mengarahkan jalannya dialog agar tetap fokus dan menghasilkan rumusan yang aplikatif. Dari kegiatan ini dihasilkan sebuah output berupa buku saku reaksi cepat yang akan menjadi pedoman atau panduan awal dalam penanganan rumah terdampak bencana. Buku saku tersebut selanjutnya akan disempurnakan dan difinalisasi menjadi standar atau pedoman penanganan kebencanaan di bidang perumahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan langkah antar pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana, sehingga setiap warga terdampak dapat memperoleh pelayanan hunian yang layak, cepat, dan tepat sasaran.