Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Rapat Koordinasi Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah

Kegiatan Rapat Koordinasi Pokja PKP ini dilakukan untuk lebih menajamkan perannya dalam penyusunan RP3KP, selain itu dalam rapat ini juga dibahas bagaimana nanti mekanisme pokja dalam berkerja. Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2018 bertempat di ruang rapat lantai 1 gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Pada rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah dan Instansi Pusat (Satker Kotaku) dan instansi provinsi (bidang terkait). Dari Rakor Pokja PKP ini dihasilkan beberapa hal antara lain PKP menangani kegiatan reguler (Desa Potensial à agropolitan) dan pembangunan infrastruktur wilayah (SK sudah ditetapkan Menteri PUPR dan substansinya lebih keinfrastrukturnya); Wilayah kumuh di luar Kotaku bisa ditangani oleh kabupaten/kota; Kotaku merupakan program kelanjutan dan keberlanjuta; Kegiatan kotaku: peningkatan penanganan (450 desa dan kelurahan) dan pencegahan (pelatihan); PNPM Perdesaan dilanjutkan dengan Dana Desa; PNPM Perkotaan dilanjutkan program Kotaku (Korkot, Urban Planner, Askot, Infrastruktur, Faskel à 1 kelurahan 1 tim); Faskel sebelum terjun ke lapangan terlibat pada program pelatihan; Penataan perumahan tidak termasuk tata rumah, tidak membangun rumah; Kegiatan dilakukan dengan kolaborasi pemerintah daerah; Sudah ada kelompok pemanfaat dan pemelihara (pemerintah daerah, kelurahan); Basis data kotaku : kelurahan.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pokja PKP ini dilakukan untuk lebih menajamkan perannya dalam penyusunan RP3KP, selain itu dalam rapat ini juga dibahas bagaimana nanti mekanisme pokja dalam berkerja. Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2018 bertempat di ruang rapat lantai 1 gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Pada rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah dan Instansi Pusat (Satker Kotaku) dan instansi provinsi (bidang terkait). Dari Rakor Pokja PKP ini dihasilkan beberapa hal antara lain PKP menangani kegiatan reguler (Desa Potensial à agropolitan) dan pembangunan infrastruktur wilayah (SK sudah ditetapkan Menteri PUPR dan substansinya lebih keinfrastrukturnya); Wilayah kumuh di luar Kotaku bisa ditangani oleh kabupaten/kota; Kotaku merupakan program kelanjutan dan keberlanjuta; Kegiatan kotaku: peningkatan penanganan (450 desa dan kelurahan) dan pencegahan (pelatihan); PNPM Perdesaan dilanjutkan dengan Dana Desa; PNPM Perkotaan dilanjutkan program Kotaku (Korkot, Urban Planner, Askot, Infrastruktur, Faskel à 1 kelurahan 1 tim); Faskel sebelum terjun ke lapangan terlibat pada program pelatihan; Penataan perumahan tidak termasuk tata rumah, tidak membangun rumah; Kegiatan dilakukan dengan kolaborasi pemerintah daerah; Sudah ada kelompok pemanfaat dan pemelihara (pemerintah daerah, kelurahan); Basis data kotaku : kelurahan.