Semarang – Dalam rangka mendorong kepemilikan rumah layak huni oleh pekerja di Jawa Tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah dan Bank Jateng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kegiatan yang diselenggarakan bersamaan dengan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Fasilitas Kesejahteraan Pekerja (Faskesja) ini dihadiri oleh segenap perangkat daerah yang menangani ketenagakerjaan di kabupaten/kota dan dilaksanakan pada hari Selasa (7/04/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bidang Perencanaan Teknis Perumahan dan Kawasan Permukiman Arif Sugeng Haryanto, ST dalam sambutannya mewakili Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sektor perumahan sebagai salah satu pilar utama pembangunan kesejahteraan rakyat melalui Program 3 Juta Rumah.
“Dalam konteks kesejahteraan, pekerja merupakan urat nadi perekonomian kita. Memastikan para pekerja memiliki akses yang nyata terhadap kepemilikan rumah adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz, SE, M.Si berharap perumahan dapat menjadi bagian dari fasilitas kinerja dan produktivitas bagi pekerja sesuai dengan substansi dalam Rapergub Faskesja yang sedang diinisiasi Pemprov Jawa Tengah sehingga dapat meringankan beban keseharian pekerja.
“Selama ini pekerja hanya menggantungkan kesejahteraan dari gaji tanpa adanya Faskesja. Padahal, dengan adanya Faskesja dapat meringankan beban pekerja” ujarnya pada saat memberikan sambutan.
Sebagai informasi, program perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah termasuk pekerja dapat difasilitasi dengan program FLPP melalui Bank Jateng. Hal ini disampaikan Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng Eko Tri Prasetyo. Menurutnya, program FLPP mempunyai banyak benefit yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja, diantaranya suku bunga flat 5%, uang muka ringan mulai 1%, mendapat Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan jangka waktu sampai 20 tahun.
Semarang – Dalam rangka mendorong kepemilikan rumah layak huni oleh pekerja di Jawa Tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah dan Bank Jateng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kegiatan yang diselenggarakan bersamaan dengan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Fasilitas Kesejahteraan Pekerja (Faskesja) ini dihadiri oleh segenap perangkat daerah yang menangani ketenagakerjaan di kabupaten/kota dan dilaksanakan pada hari Selasa (7/04/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bidang Perencanaan Teknis Perumahan dan Kawasan Permukiman Arif Sugeng Haryanto, ST dalam sambutannya mewakili Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sektor perumahan sebagai salah satu pilar utama pembangunan kesejahteraan rakyat melalui Program 3 Juta Rumah.
“Dalam konteks kesejahteraan, pekerja merupakan urat nadi perekonomian kita. Memastikan para pekerja memiliki akses yang nyata terhadap kepemilikan rumah adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz, SE, M.Si berharap perumahan dapat menjadi bagian dari fasilitas kinerja dan produktivitas bagi pekerja sesuai dengan substansi dalam Rapergub Faskesja yang sedang diinisiasi Pemprov Jawa Tengah sehingga dapat meringankan beban keseharian pekerja.
“Selama ini pekerja hanya menggantungkan kesejahteraan dari gaji tanpa adanya Faskesja. Padahal, dengan adanya Faskesja dapat meringankan beban pekerja” ujarnya pada saat memberikan sambutan.
Sebagai informasi, program perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah termasuk pekerja dapat difasilitasi dengan program FLPP melalui Bank Jateng. Hal ini disampaikan Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng Eko Tri Prasetyo. Menurutnya, program FLPP mempunyai banyak benefit yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja, diantaranya suku bunga flat 5%, uang muka ringan mulai 1%, mendapat Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan jangka waktu sampai 20 tahun.