Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) pada Kamis, 18 Juni 2026 di Ruang Rapat Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Jawa Tengah.
Rapat dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPBPK) Provinsi Jawa Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil), serta bidang-bidang teknis di lingkungan Disperakim Provinsi Jawa Tengah.Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu dan berkelanjutan di Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu strategis yang nantinya akan dikemas dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pokja dan Forum PKP se-Jawa Tengah bersama dengan Kabupaten/ Kota yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke-depan. Selain itu, peserta rapat juga berdiskusi mengenai sinergi program penyediaan perumahan, air minum, sanitasi, dan peningkatan kualitas kawasan permukiman. Berbagai masukan dan informasi dari perangkat daerah menjadi bahan untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan data, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi baik di tingkat Provinsi mapupun di tingkat kabupaten/kota.
Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut dibahas terkait dengan usulan Kabupaten/ Kota yang akan mendapatkan pendampingan PPSP (Program Percepatan Sanitasi Permukiman) Tahun Anggaran 2027 sebagai salah satu bentuk upaya percepatan capaian sanitasi di Kabupaten/ Kota. Pemilihan Kabupaten/ Kota tersebut akan dibahas lebih detail dalam pertemuan berikutnya dengan mempertimbangkan indikator-indikator kesiapan yang dipersyaratkan, termasuk kesiapan dokumen SSK dan EHRA sebagai dasar implementasi. Selain itu, usulan tersebut juga diharapkan dapat mempertimbangkan arah kebijakan dan strategi pembangunan Provinsi Jawa Tengah di tahun depan.
Melalui rapat ini, Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mendukung terwujudnya pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat di Provinsi Jawa Tengah.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) pada Kamis, 18 Juni 2026 di Ruang Rapat Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Jawa Tengah.
Rapat dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPBPK) Provinsi Jawa Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil), serta bidang-bidang teknis di lingkungan Disperakim Provinsi Jawa Tengah.Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu dan berkelanjutan di Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu strategis yang nantinya akan dikemas dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pokja dan Forum PKP se-Jawa Tengah bersama dengan Kabupaten/ Kota yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke-depan. Selain itu, peserta rapat juga berdiskusi mengenai sinergi program penyediaan perumahan, air minum, sanitasi, dan peningkatan kualitas kawasan permukiman. Berbagai masukan dan informasi dari perangkat daerah menjadi bahan untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan data, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi baik di tingkat Provinsi mapupun di tingkat kabupaten/kota.
Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut dibahas terkait dengan usulan Kabupaten/ Kota yang akan mendapatkan pendampingan PPSP (Program Percepatan Sanitasi Permukiman) Tahun Anggaran 2027 sebagai salah satu bentuk upaya percepatan capaian sanitasi di Kabupaten/ Kota. Pemilihan Kabupaten/ Kota tersebut akan dibahas lebih detail dalam pertemuan berikutnya dengan mempertimbangkan indikator-indikator kesiapan yang dipersyaratkan, termasuk kesiapan dokumen SSK dan EHRA sebagai dasar implementasi. Selain itu, usulan tersebut juga diharapkan dapat mempertimbangkan arah kebijakan dan strategi pembangunan Provinsi Jawa Tengah di tahun depan.
Melalui rapat ini, Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mendukung terwujudnya pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat di Provinsi Jawa Tengah.