Semarang, 15 Juni 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Tidar Periode Juli–Agustus 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Senin (15/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan mahasiswa sebelum melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Perumahan (SIMPERUM).
Pada pelaksanaan KKN tahun ini, mahasiswa Universitas Tidar akan melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data RTLH di Kabupaten Temanggung, tepatnya di Kecamatan Selopampang dan Kecamatan Tembarak. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan data perumahan yang akurat sebagai dasar perencanaan program penanganan RTLH di Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Muslichah Setiasih, S.IP., M.MG., M.Eng., menyampaikan sambutan sekaligus memberikan materi mengenai rumah layak huni. Dalam paparannya, beliau menjelaskan konsep rumah layak huni sebagai hunian yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan, kecukupan luas ruang, serta akses terhadap sarana dan prasarana dasar. Beliau juga menekankan pentingnya data yang akurat dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat.
“Mahasiswa memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memperoleh data yang valid dan mutakhir. Melalui kegiatan KKN ini, mahasiswa tidak hanya belajar dari masyarakat, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendukung program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman,” ujar Muslichah.
Selanjutnya, Oki Marga Putra, S.T., staf teknis Bidang Perumahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan materi teknis terkait penggunaan aplikasi SIMPERUM. Materi yang diberikan meliputi tata cara pelaksanaan verifikasi dan validasi data RTLH di lapangan, pengambilan dokumentasi rumah, pengisian instrumen penilaian, hingga proses input data ke dalam aplikasi SIMPERUM.
Melalui pembekalan ini, mahasiswa peserta KKN diharapkan memahami kriteria rumah layak huni serta mampu melaksanakan proses verifikasi dan validasi data RTLH secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hasil kegiatan KKN dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyediaan basis data perumahan yang berkualitas dan mendukung percepatan penanganan RTLH di Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Disperakim Provinsi Jawa Tengah dan Universitas Tidar dalam mendukung pembangunan perumahan yang layak huni melalui penguatan data dan keterlibatan aktif mahasiswa sebagai agen pengabdian kepada masyarakat.
Semarang, 15 Juni 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Tidar Periode Juli–Agustus 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Senin (15/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan mahasiswa sebelum melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Perumahan (SIMPERUM).
Pada pelaksanaan KKN tahun ini, mahasiswa Universitas Tidar akan melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data RTLH di Kabupaten Temanggung, tepatnya di Kecamatan Selopampang dan Kecamatan Tembarak. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan data perumahan yang akurat sebagai dasar perencanaan program penanganan RTLH di Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Muslichah Setiasih, S.IP., M.MG., M.Eng., menyampaikan sambutan sekaligus memberikan materi mengenai rumah layak huni. Dalam paparannya, beliau menjelaskan konsep rumah layak huni sebagai hunian yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan, kecukupan luas ruang, serta akses terhadap sarana dan prasarana dasar. Beliau juga menekankan pentingnya data yang akurat dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat.
“Mahasiswa memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memperoleh data yang valid dan mutakhir. Melalui kegiatan KKN ini, mahasiswa tidak hanya belajar dari masyarakat, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendukung program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman,” ujar Muslichah.
Selanjutnya, Oki Marga Putra, S.T., staf teknis Bidang Perumahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan materi teknis terkait penggunaan aplikasi SIMPERUM. Materi yang diberikan meliputi tata cara pelaksanaan verifikasi dan validasi data RTLH di lapangan, pengambilan dokumentasi rumah, pengisian instrumen penilaian, hingga proses input data ke dalam aplikasi SIMPERUM.
Melalui pembekalan ini, mahasiswa peserta KKN diharapkan memahami kriteria rumah layak huni serta mampu melaksanakan proses verifikasi dan validasi data RTLH secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hasil kegiatan KKN dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyediaan basis data perumahan yang berkualitas dan mendukung percepatan penanganan RTLH di Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Disperakim Provinsi Jawa Tengah dan Universitas Tidar dalam mendukung pembangunan perumahan yang layak huni melalui penguatan data dan keterlibatan aktif mahasiswa sebagai agen pengabdian kepada masyarakat.