Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan satu unit motor pengangkut sampah kepada BUMDes Rejomulyo Mandiri Rejosari di Desa Rejosari, Kec. Bansari, Kab. Temanggung, Senin (11/5/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat di tingkat desa.
Penyerahan bantuan turut dihadiri Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung, Kepala Desa Rejosari, dan pengurus BUMDes Rejomulyo Mandiri Rejosari. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan sinergi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Disperakim Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa bantuan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan di kabupaten dan kota. Pengelolaan sampah dari sumbernya dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Selain itu, Disperakim berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal serta dirawat dengan baik agar mendukung pelayanan kebersihan masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, BUMDes Rejomulyo Mandiri Rejosari menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengoperasikan bantuan tersebut guna membantu mengatasi persoalan sampah di Desa Rejosari. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kawasan permukiman yang bersih, sehat, dan layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Temanggung.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan satu unit motor pengangkut sampah kepada BUMDes Rejomulyo Mandiri Rejosari di Desa Rejosari, Kec. Bansari, Kab. Temanggung, Senin (11/5/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat di tingkat desa.
Penyerahan bantuan turut dihadiri Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung, Kepala Desa Rejosari, dan pengurus BUMDes Rejomulyo Mandiri Rejosari. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan sinergi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Disperakim Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa bantuan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan di kabupaten dan kota. Pengelolaan sampah dari sumbernya dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Selain itu, Disperakim berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal serta dirawat dengan baik agar mendukung pelayanan kebersihan masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, BUMDes Rejomulyo Mandiri Rejosari menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengoperasikan bantuan tersebut guna membantu mengatasi persoalan sampah di Desa Rejosari. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kawasan permukiman yang bersih, sehat, dan layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Temanggung.