Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) menyerahkan bantuan kepada masyarakat berupa 1 (satu) unit motor sampah kepada KSM Ngudi Resik Sapulen di Balai Kelurahan Sapuro Kebulen, Kota Pekalongan, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Lurah Sapuro Kebulen, serta perwakilan KSM Ngudi Resik Sapulen.
Disperakim Jateng menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk nyata dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka akselerasi penanganan pengelolaan persampahan di Kabupaten/Kota dari sumbernya.
Perwakilan KSM Ngudi Resik berkomitmen untuk mengelola dan merawat armada tersebut secara optimal demi menjaga kebersihan lingkungan. Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, bersih, dan layak huni di Kota Pekalongan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) menyerahkan bantuan kepada masyarakat berupa 1 (satu) unit motor sampah kepada KSM Ngudi Resik Sapulen di Balai Kelurahan Sapuro Kebulen, Kota Pekalongan, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Lurah Sapuro Kebulen, serta perwakilan KSM Ngudi Resik Sapulen.
Disperakim Jateng menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk nyata dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka akselerasi penanganan pengelolaan persampahan di Kabupaten/Kota dari sumbernya.
Perwakilan KSM Ngudi Resik berkomitmen untuk mengelola dan merawat armada tersebut secara optimal demi menjaga kebersihan lingkungan. Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, bersih, dan layak huni di Kota Pekalongan.