Kamis, 30 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bertempat di Aula Dinperkim Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Disperakim Provinsi Jawa Tengah bersama Dinperkim Kabupaten Banyumas, dan dihadiri oleh perangkat desa dari 32 desa penerima bantuan.
Bimtek ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari SK Gubernur terkait penerima bantuan peningkatan kualitas RTLH Tahap I, sekaligus mendorong percepatan penyusunan berkas proposal dan pengajuan.
Selama kegiatan, peserta aktif mengikuti sesi pemaparan, tanya jawab, serta konsultasi teknis terkait mekanisme usulan, tata cara pengusulan, dan pemenuhan persyaratan administrasi.
Acara berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapan desa dalam mendukung pelaksanaan program RTLH secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Kamis, 30 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bertempat di Aula Dinperkim Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Disperakim Provinsi Jawa Tengah bersama Dinperkim Kabupaten Banyumas, dan dihadiri oleh perangkat desa dari 32 desa penerima bantuan.
Bimtek ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari SK Gubernur terkait penerima bantuan peningkatan kualitas RTLH Tahap I, sekaligus mendorong percepatan penyusunan berkas proposal dan pengajuan.
Selama kegiatan, peserta aktif mengikuti sesi pemaparan, tanya jawab, serta konsultasi teknis terkait mekanisme usulan, tata cara pengusulan, dan pemenuhan persyaratan administrasi.
Acara berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapan desa dalam mendukung pelaksanaan program RTLH secara tepat sasaran dan tepat waktu.