Ketua TP Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Ibu Nawal Arafah Yasin bersama Ketua TP Posyandu Surakarta, melaksanakan kunjungan lapangan ke Posyandu 6 SPM RW 06 Kelurahan Penumping, Kota Surakarta pada Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut ibu Nawal Arafah Yasin meninjau langsung layanan posyandu 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai wujud transformasi posyandu menjadi pusat pelayanan dasar yang terintgrasi, Kunjungan tersebut juga di dampingi oleh OPD Provinsi Jawa Tengah termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dan OPD di jajaran pemerintah kota Surakarta.
Posyandu Plus 6 SPM melayani semua kelompok usia mulai dari ibu hamil, ibu nifas dan menyusui, bayi dan anak pra sekolah (0-6 tahun), usia sekolah dan remaja (>6-18 tahun), usia dewasa (>18 tahun-59 tahun), lansia (>60 tahun). Posyandu Plus 6 SPM tersebut tediri dari SPM bidang Pendidikan, SPM bidang Pekerjaan Umum, SPM bidang Perumahan Rakyat, SPM bidang Trantibumlinmas, SPM bidang Kesehatan, SPM bidang Sosial.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan transformasi layanan Posyandu yang terintegrasi dengan enam bidang SPM. Melalui kolaborasi lintas sektor, posyandu plus 6 SPM menjadi Langkah nyata dalam mendekatkan layanan dasar kepada Masyarakat sekaligus memperkuat peran posyandu sebagai garda terdepan Pembangunan desa/kelurahan.
Ketua TP Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Ibu Nawal Arafah Yasin bersama Ketua TP Posyandu Surakarta, melaksanakan kunjungan lapangan ke Posyandu 6 SPM RW 06 Kelurahan Penumping, Kota Surakarta pada Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut ibu Nawal Arafah Yasin meninjau langsung layanan posyandu 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai wujud transformasi posyandu menjadi pusat pelayanan dasar yang terintgrasi, Kunjungan tersebut juga di dampingi oleh OPD Provinsi Jawa Tengah termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dan OPD di jajaran pemerintah kota Surakarta.
Posyandu Plus 6 SPM melayani semua kelompok usia mulai dari ibu hamil, ibu nifas dan menyusui, bayi dan anak pra sekolah (0-6 tahun), usia sekolah dan remaja (>6-18 tahun), usia dewasa (>18 tahun-59 tahun), lansia (>60 tahun). Posyandu Plus 6 SPM tersebut tediri dari SPM bidang Pendidikan, SPM bidang Pekerjaan Umum, SPM bidang Perumahan Rakyat, SPM bidang Trantibumlinmas, SPM bidang Kesehatan, SPM bidang Sosial.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan transformasi layanan Posyandu yang terintegrasi dengan enam bidang SPM. Melalui kolaborasi lintas sektor, posyandu plus 6 SPM menjadi Langkah nyata dalam mendekatkan layanan dasar kepada Masyarakat sekaligus memperkuat peran posyandu sebagai garda terdepan Pembangunan desa/kelurahan.