Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terus mendorong peningkatan kualitas kawasan permukiman melalui penanganan kawasan kumuh, penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Luas kawasan permukiman kumuh di Jawa Tengah pada awal tahun 2026 tercatat 4.844,84 hektare. Hingga Triwulan II Tahun 2026, telah dilakukan penanganan seluas 160,93 hektare, sehingga tersisa 4.683,92 hektare kawasan permukiman kumuh yang masih memerlukan penanganan.
Penanganan tersebut meliputi kawasan kumuh kewenangan kabupaten/kota seluas 57,28 hektare, kewenangan provinsi seluas 28,83 hektare, dan kewenangan pemerintah pusat seluas 74,81 hektare. Upaya ini dilaksanakan melalui kolaborasi dan dukungan berbagai sumber pendanaan, yaitu APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan APBN.
Capaian hingga Triwulan II Tahun 2026 mencatat terdapat 5.598 perumahan di Jawa Tengah. Sebanyak 2.325 perumahan telah melaksanakan serah terima PSU, sedangkan 3.273 perumahan masih belum melaksanakan serah terima PSU. Data ini menjadi dasar penguatan koordinasi dan pengawasan agar PSU perumahan dapat diserahkan serta dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terus mendorong peningkatan kualitas kawasan permukiman melalui penanganan kawasan kumuh, penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Luas kawasan permukiman kumuh di Jawa Tengah pada awal tahun 2026 tercatat 4.844,84 hektare. Hingga Triwulan II Tahun 2026, telah dilakukan penanganan seluas 160,93 hektare, sehingga tersisa 4.683,92 hektare kawasan permukiman kumuh yang masih memerlukan penanganan.
Penanganan tersebut meliputi kawasan kumuh kewenangan kabupaten/kota seluas 57,28 hektare, kewenangan provinsi seluas 28,83 hektare, dan kewenangan pemerintah pusat seluas 74,81 hektare. Upaya ini dilaksanakan melalui kolaborasi dan dukungan berbagai sumber pendanaan, yaitu APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan APBN.
Capaian hingga Triwulan II Tahun 2026 mencatat terdapat 5.598 perumahan di Jawa Tengah. Sebanyak 2.325 perumahan telah melaksanakan serah terima PSU, sedangkan 3.273 perumahan masih belum melaksanakan serah terima PSU. Data ini menjadi dasar penguatan koordinasi dan pengawasan agar PSU perumahan dapat diserahkan serta dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan.