Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Penyelenggaraan dan Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota Se- Jawa Tengah

SEMARANG 24 November 2020, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Kawasan Permukiman menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan PSU Kawasan Permukiman Di Provinsi Jawa Tengah, dengan tema Penyelenggaraan dan Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota Se- Jawa Tengah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Disperakim Provinsi Jawa Tengah melalui luring dan daring dengan mengundang Disperkim di 35 kabupaten/kota.

Rakor diawali dengan paparan perkembangan serah terima PSU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang merupakan hasil pemantauan perkembangan serah terima PSU di Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah oleh Susi Pujiastuti, Plt. Kasi Pengembangan PSU Kawasan Permukiman Disperakim Prov. Jawa Tengah, dilanjutkan dengan paparan dari Kemendagri yaitu Penyelenggaraan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) di Daerah oleh Ali Irmanda Kepala Seksi Wilayah I Sub Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, dan diakhiri dengan paparan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar sebagai Best Practice Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) di Kabupaten Karanganyar.

Rakor ini bertujuan terinformasinya tata cara serah terima PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terakomodasinya permasalahan-permasalahan yang ditemukan di Kabupaten/Kota melalui naungan peraturan perundang-undangan sehingga tanggung jawab pengelolaan PSU dapat berjalan sesuai amanat Peraturan dan Perundang-undangan.

SEMARANG 24 November 2020, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Kawasan Permukiman menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan PSU Kawasan Permukiman Di Provinsi Jawa Tengah, dengan tema Penyelenggaraan dan Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota Se- Jawa Tengah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Disperakim Provinsi Jawa Tengah melalui luring dan daring dengan mengundang Disperkim di 35 kabupaten/kota.

Rakor diawali dengan paparan perkembangan serah terima PSU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang merupakan hasil pemantauan perkembangan serah terima PSU di Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah oleh Susi Pujiastuti, Plt. Kasi Pengembangan PSU Kawasan Permukiman Disperakim Prov. Jawa Tengah, dilanjutkan dengan paparan dari Kemendagri yaitu Penyelenggaraan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) di Daerah oleh Ali Irmanda Kepala Seksi Wilayah I Sub Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, dan diakhiri dengan paparan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar sebagai Best Practice Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) di Kabupaten Karanganyar.

Rakor ini bertujuan terinformasinya tata cara serah terima PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terakomodasinya permasalahan-permasalahan yang ditemukan di Kabupaten/Kota melalui naungan peraturan perundang-undangan sehingga tanggung jawab pengelolaan PSU dapat berjalan sesuai amanat Peraturan dan Perundang-undangan.