Dalam rangka HUT KORPRI ke-49 dan Hari Bakti PU ke-75 tahun 2020, Disperakim Prov. Jateng menyerahkan Bantuan berupa 100 paket sembako dan face shield serta bantuan rumah ke Desa Dampingan Disperakim Provinsi Jawa Tengah di Desa Demangan Kecamatan Karangdowo Kabupaten Klaten Bersama bapak Pj Bupati Klaten.
Bantuan rumah meliputi 3 (tiga) RTLH yang berasal dari Bankeupemdes APBD Prov. Jateng tahun 2020 senilai masing-masing Rp. 10 juta berjumlah Rp. 30 Juta dan 3 (tiga) PB berupa panel ruspin senilai masing-masing Rp. 35 juta berjumlah Rp. 105 juta. Selain itu ada 6 (enam) RTLH berasal dari Dana Desa senilai masing-masing Rp. 10 juta berjumlah Rp. 60 juta, 2 (dua) RTLH berasal dari Bankeupemdes APBD Kab Klaten tahun 2020 senilai masing-masing Rp. 10 juta berjumlah Rp. 20 juta, 20 (dua puluh) BSPS APBN tahun 2020 senilai masing-masing Rp. 17,5 juta berjumlah Rp. 350 juta dan 8 (delapan) RTLH berasal dari KORPRI senilai masing-masing Rp. 12,5 juta berjumlah Rp. 100 juta.
Disperakim mengajak seluruh masyarakat mengetahui bagaimana Pemprov. Jateng menyelesaikan dan menangani RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Jawa Tengah dan implementasi RUSPIN (Rumah Unggul Sistem Panel Instan) di Prov.Jateng yang sudah dilaksanakan tahun 2020.
Harapannya dengan adanya bantuan perumahan yang berasal berbagai sumber baik dari Desa, Kabupaten, Provinsi dan Pusat akan mengurangi backlog perumahan di desa Demangan ini.
Dalam rangka HUT KORPRI ke-49 dan Hari Bakti PU ke-75 tahun 2020, Disperakim Prov. Jateng menyerahkan Bantuan berupa 100 paket sembako dan face shield serta bantuan rumah ke Desa Dampingan Disperakim Provinsi Jawa Tengah di Desa Demangan Kecamatan Karangdowo Kabupaten Klaten Bersama bapak Pj Bupati Klaten.
Bantuan rumah meliputi 3 (tiga) RTLH yang berasal dari Bankeupemdes APBD Prov. Jateng tahun 2020 senilai masing-masing Rp. 10 juta berjumlah Rp. 30 Juta dan 3 (tiga) PB berupa panel ruspin senilai masing-masing Rp. 35 juta berjumlah Rp. 105 juta. Selain itu ada 6 (enam) RTLH berasal dari Dana Desa senilai masing-masing Rp. 10 juta berjumlah Rp. 60 juta, 2 (dua) RTLH berasal dari Bankeupemdes APBD Kab Klaten tahun 2020 senilai masing-masing Rp. 10 juta berjumlah Rp. 20 juta, 20 (dua puluh) BSPS APBN tahun 2020 senilai masing-masing Rp. 17,5 juta berjumlah Rp. 350 juta dan 8 (delapan) RTLH berasal dari KORPRI senilai masing-masing Rp. 12,5 juta berjumlah Rp. 100 juta.
Disperakim mengajak seluruh masyarakat mengetahui bagaimana Pemprov. Jateng menyelesaikan dan menangani RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Jawa Tengah dan implementasi RUSPIN (Rumah Unggul Sistem Panel Instan) di Prov.Jateng yang sudah dilaksanakan tahun 2020.
Harapannya dengan adanya bantuan perumahan yang berasal berbagai sumber baik dari Desa, Kabupaten, Provinsi dan Pusat akan mengurangi backlog perumahan di desa Demangan ini.