Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Disperakim Provinsi Jawa Tengah “INFORMATIF”

Sesuai dengan pengumuman pada Acara KIP Award 2020 Rabu, 16 Desember 2020 melalui Zoom Meeting, Disperakim Provinsi Jawa Tengah memperoleh penghargaan sebagai peringkat 7 dari 10 besar SKPD dengan kategori Pemeringkatan Keterbukaan Informasi yang “INFORMATIF”.

SK Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor : 02/KPTS/KI-JTG/XII/2020 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Badan Publik di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Dalam masa Pandemi COVID-19 Tahun 2020 menunjukkan bahwa PPID Pembantu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah memperoleh Total Nilai 98.0.

Banyak masukan pada saat kunjungan dalam rangka penyerahan penghargaan yang disampaikan oleh Bapak Handoko Agung S,S.Sos selaku Komisioner KIP, beberapa diantaranya terkait Daftar Informasi Publik PPID Pembantu dan Daftar Informasi Dikecualikan.Selain itu juga Jangka waktu Daftar Informasi DIkecualikan (DIK). Harapannya setiap tahun PPID Pembantu Disperakim mampu mempertahankan dan lebih baik lagi

Sesuai dengan pengumuman pada Acara KIP Award 2020 Rabu, 16 Desember 2020 melalui Zoom Meeting, Disperakim Provinsi Jawa Tengah memperoleh penghargaan sebagai peringkat 7 dari 10 besar SKPD dengan kategori Pemeringkatan Keterbukaan Informasi yang “INFORMATIF”.

SK Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor : 02/KPTS/KI-JTG/XII/2020 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Badan Publik di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Dalam masa Pandemi COVID-19 Tahun 2020 menunjukkan bahwa PPID Pembantu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah memperoleh Total Nilai 98.0.

Banyak masukan pada saat kunjungan dalam rangka penyerahan penghargaan yang disampaikan oleh Bapak Handoko Agung S,S.Sos selaku Komisioner KIP, beberapa diantaranya terkait Daftar Informasi Publik PPID Pembantu dan Daftar Informasi Dikecualikan.Selain itu juga Jangka waktu Daftar Informasi DIkecualikan (DIK). Harapannya setiap tahun PPID Pembantu Disperakim mampu mempertahankan dan lebih baik lagi