Sabtu Pagi, 6 Februari 2021, Hujan deras mengawali pelaksanaan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” di Kota Salatiga. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa tengah sebagai Korwil pemantauan penanganan Covid-19 Eks Karesidenan Semarang langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Salatiga di Pendopo Pakuwon. Koordinasi dihadiri oleh Sekda Kota Salatiga, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kominfo, serta OPD terkait lainnya. Setelah melakukan koordinasi, Tim Satgas bersama Sekda dan rombongan melakukan pemantauan seputar Kota Salatiga.
Kondisi jalanan di Kota Salatiga relatif sepi dari kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya. Tim selanjutnya menuju Gedung Tennis Kridanggo yang biasanya setiap hari sabtu dan minggu selalu ramai pengunjung, namun hari itu terlihat sepi dan tutup. Kemudian pemantuan dilanjutkan ke Pasar di Kota Salatiga, pukul 08.58 situasi Pasar tidak terlalu ramai, hanya beberapa penjual dan pembeli melakukan aktivitas jual beli. Toko-toko di pasar tersebut pun sebagian tutup, sedangkan untuk shopping center yang berada di pasar tersebut tetap buka namun terlihat sepi pembeli. Pukul 09.10 pemantuan dilanjutkan dengan mengunjungi Pemandian Kalitaman yang tutup mengikuti aturan pemerintah Kota Salatiga.
Pada sore hingga malam hari, pemantauan dilanjutkan di sekitar pasar, tim pemantau sempat melakukan komunikasi dengan para pedagan PKL disekitar pasar untuk meminta pendapat terkait Gerakan “Jateng di Rumah Saja”. Pemantuan berikutnya dilakukan pada Mall Ramayana, dimana mall tersebut tutup pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021. Pukul 17.42 pemantauan dilanjutkan di Toko Batik Benang Raja. Toko terlihat tidak terlalu ramai pembeli. Melanjutkan pemantauan pada Alun-Alun Kota Salatiga, terlihat sepi dan di beberapa titik terdapat pengumuman terkait penutupan tersebut. Pemantauan malam hari diakhiri dengan mengunjungi beberapa café yang sedang buka, namun sebagian besar café tersebut tidak terlalu ramai pengunjung.
Pemantauan hari kedua, Minggu 7 Februari 2021 diawali pukul 07.44 dengan mengunjungi Toko Aneka Jaya, yang juga terpantau tutup serta pihak pengelola sudah memberikan pengumuman sebelumnya. Selanjutnya pemantuan dilanjutkan pada lokasi pasar, jalan-jalan utama, PKL, toko-toko, serta tempat karaoke dan tempat hiburan lainnya.
Kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah terkait Gerakan “Jateng di Rumah Saja”. Gerakan tersebut merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah / tempat tinggal masing-masing.
Sabtu Pagi, 6 Februari 2021, Hujan deras mengawali pelaksanaan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” di Kota Salatiga. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa tengah sebagai Korwil pemantauan penanganan Covid-19 Eks Karesidenan Semarang langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Salatiga di Pendopo Pakuwon. Koordinasi dihadiri oleh Sekda Kota Salatiga, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kominfo, serta OPD terkait lainnya. Setelah melakukan koordinasi, Tim Satgas bersama Sekda dan rombongan melakukan pemantauan seputar Kota Salatiga.
Kondisi jalanan di Kota Salatiga relatif sepi dari kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya. Tim selanjutnya menuju Gedung Tennis Kridanggo yang biasanya setiap hari sabtu dan minggu selalu ramai pengunjung, namun hari itu terlihat sepi dan tutup. Kemudian pemantuan dilanjutkan ke Pasar di Kota Salatiga, pukul 08.58 situasi Pasar tidak terlalu ramai, hanya beberapa penjual dan pembeli melakukan aktivitas jual beli. Toko-toko di pasar tersebut pun sebagian tutup, sedangkan untuk shopping center yang berada di pasar tersebut tetap buka namun terlihat sepi pembeli. Pukul 09.10 pemantuan dilanjutkan dengan mengunjungi Pemandian Kalitaman yang tutup mengikuti aturan pemerintah Kota Salatiga.
Pada sore hingga malam hari, pemantauan dilanjutkan di sekitar pasar, tim pemantau sempat melakukan komunikasi dengan para pedagan PKL disekitar pasar untuk meminta pendapat terkait Gerakan “Jateng di Rumah Saja”. Pemantuan berikutnya dilakukan pada Mall Ramayana, dimana mall tersebut tutup pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021. Pukul 17.42 pemantauan dilanjutkan di Toko Batik Benang Raja. Toko terlihat tidak terlalu ramai pembeli. Melanjutkan pemantauan pada Alun-Alun Kota Salatiga, terlihat sepi dan di beberapa titik terdapat pengumuman terkait penutupan tersebut. Pemantauan malam hari diakhiri dengan mengunjungi beberapa café yang sedang buka, namun sebagian besar café tersebut tidak terlalu ramai pengunjung.
Pemantauan hari kedua, Minggu 7 Februari 2021 diawali pukul 07.44 dengan mengunjungi Toko Aneka Jaya, yang juga terpantau tutup serta pihak pengelola sudah memberikan pengumuman sebelumnya. Selanjutnya pemantuan dilanjutkan pada lokasi pasar, jalan-jalan utama, PKL, toko-toko, serta tempat karaoke dan tempat hiburan lainnya.
Kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah terkait Gerakan “Jateng di Rumah Saja”. Gerakan tersebut merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah / tempat tinggal masing-masing.