Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Sebagian Ruas Jalan di Tutup, Alun – alun Demak Sepi Pengunjung, Jateng di Rumah Saja Berjalan Lancar

Demak, 7 Februari 2021 –  Pemerintah Demak menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Tengah tentang Gerakan “Jateng di Rumah Saja”. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/ 3 tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 6 dan 7 Februari 2020.

Sabtu, 6 Februari 2021, Pukul 08.00 WIB Bertempat di Ruang Bina Praja Sekda Kabupaten Demak, pemantauan pelaksanaan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” diawali dengan koordinasi yang dihadiri oleh Plh. Bupati Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mengengah Kabupaten Demak, Tim Gerak Cepat (TGC) Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Pukul 09.00 WIB, Pantauan awal dilaksanakan di sekitar Alun-alun Demak yang biasa menjadi pusat kegiatan Car Free Day warga, tidak terlihat adanya aktivitas pengunjung atau pun pedagang kaki lima di sekitar lokasi. Penutupan jalan terjadi di Jalan Sutan Fatah dari arah timur maupun dari arah barat menuju alun-alun Demak. Sebagian besar pertokoan di ruas Jalan Sultan Fatah tutup, kecuali toko toko sembako yang menyediakan bahan makanan pokok. Di Pasar Bintoro, Pasar Gajah, dan Pasar Mranggen beberapa pedagang meminta agar tetap diijinkan tetap berjualan namun dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan.

Pantauan dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB, Pertokoan di sekitar terminal Demak terpantau dalam kondisi tutup. Pukul 19.00 WIB, Tim kembali menyusuri ruas Jalan Sultan Fatah khusus nya ruas jalan pusat kota yang sering menjadi pusat kerumunan, terlihat beberapa ruas jalan masih tertutup sehingga tidak ditemukan adanya warga atau pengendara yang melewati jalan tersebut. Penutupan ruas jalan juga berdampak pada alun-alun Demak yang menjadi sepi. Pengendara juga tidak terlihat melintas di sepanjang Kawasan pecinan.

Apel Pagi dilaksanakan pada Minggu Pukul 07.00 WIB, 7 Februari 2021. Jalur pantauan masih seputaran Jalan Sultan Fatah yang masih di tutup. Alun-alun Demak juga masih terlihat sepi, kegiatan masyarakat terutama di pasar tradisional seperti Pasar Pengapon dan Pasar Bintoro mulai diijinkan beroperasi namun di batasi 60-70% dari hari biasa. Terdapat beberapa pengunjung yang tidak menerapkan protokol Kesehatan. Namun sebagian besar pengunjung telah menerapkan protokol Kesehatan.

Secara umum pelaksanaan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” di Kabupaten Demak berjalan lancar. Tidak ditemukan kerumunan warga kecuali di Pasar yang memang diijinkan beroperasi pada hari kedua pelaksanaan Gerakan “Jateng di Rumah Saja”.

Demak, 7 Februari 2021 –  Pemerintah Demak menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Tengah tentang Gerakan “Jateng di Rumah Saja”. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/ 3 tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 6 dan 7 Februari 2020.

Sabtu, 6 Februari 2021, Pukul 08.00 WIB Bertempat di Ruang Bina Praja Sekda Kabupaten Demak, pemantauan pelaksanaan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” diawali dengan koordinasi yang dihadiri oleh Plh. Bupati Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mengengah Kabupaten Demak, Tim Gerak Cepat (TGC) Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Pukul 09.00 WIB, Pantauan awal dilaksanakan di sekitar Alun-alun Demak yang biasa menjadi pusat kegiatan Car Free Day warga, tidak terlihat adanya aktivitas pengunjung atau pun pedagang kaki lima di sekitar lokasi. Penutupan jalan terjadi di Jalan Sutan Fatah dari arah timur maupun dari arah barat menuju alun-alun Demak. Sebagian besar pertokoan di ruas Jalan Sultan Fatah tutup, kecuali toko toko sembako yang menyediakan bahan makanan pokok. Di Pasar Bintoro, Pasar Gajah, dan Pasar Mranggen beberapa pedagang meminta agar tetap diijinkan tetap berjualan namun dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan.

Pantauan dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB, Pertokoan di sekitar terminal Demak terpantau dalam kondisi tutup. Pukul 19.00 WIB, Tim kembali menyusuri ruas Jalan Sultan Fatah khusus nya ruas jalan pusat kota yang sering menjadi pusat kerumunan, terlihat beberapa ruas jalan masih tertutup sehingga tidak ditemukan adanya warga atau pengendara yang melewati jalan tersebut. Penutupan ruas jalan juga berdampak pada alun-alun Demak yang menjadi sepi. Pengendara juga tidak terlihat melintas di sepanjang Kawasan pecinan.

Apel Pagi dilaksanakan pada Minggu Pukul 07.00 WIB, 7 Februari 2021. Jalur pantauan masih seputaran Jalan Sultan Fatah yang masih di tutup. Alun-alun Demak juga masih terlihat sepi, kegiatan masyarakat terutama di pasar tradisional seperti Pasar Pengapon dan Pasar Bintoro mulai diijinkan beroperasi namun di batasi 60-70% dari hari biasa. Terdapat beberapa pengunjung yang tidak menerapkan protokol Kesehatan. Namun sebagian besar pengunjung telah menerapkan protokol Kesehatan.

Secara umum pelaksanaan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” di Kabupaten Demak berjalan lancar. Tidak ditemukan kerumunan warga kecuali di Pasar yang memang diijinkan beroperasi pada hari kedua pelaksanaan Gerakan “Jateng di Rumah Saja”.